BUMDes-BUPDA Bisa Jadi Pangkalan Elpiji 3 Kg
Disetujui Dirjen Migas dalam Rakor di Pemprov Bali
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM RI, PT Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Penyediaan dan Pendistribusian elpiji tabung 3 kg di Provinsi Bali bertempat di Gedung Gajah, Jaya Sabha Denpasar, Kamis (7/3) siang.
Dalam Rakor ini usulan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) untuk dijadikan pangkalan atau sub pangkalan elpiji 3 kg disetujui tentunya dengan pemenuhan syarat-syarat teknis.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya-upaya dalam penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg agar tepat sasaran, yaitu dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada pangkalan dan pengecer di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali.
Di samping itu, Pemprov Bali telah meningkatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg menjadi Rp 18.000 di tingkat pangkalan sesuai dengan Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 866/01-C/Hk/2022. Namun Mahendra Putra menyampaikan bahwa kendala di lapangan masih sering ditemukan harga di tingkat pengecer lebih dari Rp 20.000 dan bahkan mencapai Rp 25.000.
Di lapangan juga masih banyak pengguna elpiji 3 kg yang tidak sesuai dengan peruntukan atau tidak tepat sasaran. Dimana seharusnya elpiji 3 kg hanya diperuntukan untuk kebutuhan memasak bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengusulkan kepada Menteri ESDM dan Dirut Pertamina agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dapat dijadikan pangkalan atau sub pangkalan elpiji 3 kg.
“Supaya penggunaannya bisa tepat sasaran,” jelasnya. Disamping juga mengusulkan agar elpiji 3 Kg menjadi harga pasar (bukan subsidi barang) tetapi subsidi diberikan langsung kepada KK atau rumah tangga sasaran sehingga memperkecil peluang terjadinya disparitas harga hingga tindakan pengoplosan.
Pemprov Bali sendiri telah menyampaikan usulan kepada Dirjen Migas terkait penambahan kuota elpiji 3 Kg untuk mengantisipasi kelangkaan yang terjadi terutama menjelang hari raya atau hari besar keagamaan dengan mempertimbangkan kebutuhan elpiji 3Kg berdasarkan permintaan dan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.
Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa secara nasional kuota penyaluran elpiji 3 Kg yang ditetapkan tahun 2024 lebih rendah dari realisasi tahun 2023 sebesar 8,03 metrik ton sedangkan realisasi pada tahun 2023 mencapai 8,05 Metrik Ton. Oleh sebabnya dia meminta agar subsidi elpiji 3 Kg harus tepat sasaran sebagaimana diamanatkan pada Nota Keuangan 2023 dan 2024.
Selain itu ditegaskan bahwa usulan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) untuk dijadikan pangkalan atau sub pangkalan elpiji 3 kg disetujui tentunya dengan pemenuhan syarat-syarat teknis dan diarahkan untuk koordinasi langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga. Sedangkan berdasarkan hasil evaluasi penyaluran elpiji tabung 3 Kg di 411 Kabupaten/Kota periode Januari 2024, Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa sebanyak 4 Kabupaten/Kota di Bali masuk ke dalam Top 20 over kuota penyaluran elpiji Tabung 3 Kg, yaitu Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar. 7 a
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya-upaya dalam penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg agar tepat sasaran, yaitu dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada pangkalan dan pengecer di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali.
Di samping itu, Pemprov Bali telah meningkatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg menjadi Rp 18.000 di tingkat pangkalan sesuai dengan Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 866/01-C/Hk/2022. Namun Mahendra Putra menyampaikan bahwa kendala di lapangan masih sering ditemukan harga di tingkat pengecer lebih dari Rp 20.000 dan bahkan mencapai Rp 25.000.
Di lapangan juga masih banyak pengguna elpiji 3 kg yang tidak sesuai dengan peruntukan atau tidak tepat sasaran. Dimana seharusnya elpiji 3 kg hanya diperuntukan untuk kebutuhan memasak bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengusulkan kepada Menteri ESDM dan Dirut Pertamina agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dapat dijadikan pangkalan atau sub pangkalan elpiji 3 kg.
“Supaya penggunaannya bisa tepat sasaran,” jelasnya. Disamping juga mengusulkan agar elpiji 3 Kg menjadi harga pasar (bukan subsidi barang) tetapi subsidi diberikan langsung kepada KK atau rumah tangga sasaran sehingga memperkecil peluang terjadinya disparitas harga hingga tindakan pengoplosan.
Pemprov Bali sendiri telah menyampaikan usulan kepada Dirjen Migas terkait penambahan kuota elpiji 3 Kg untuk mengantisipasi kelangkaan yang terjadi terutama menjelang hari raya atau hari besar keagamaan dengan mempertimbangkan kebutuhan elpiji 3Kg berdasarkan permintaan dan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.
Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa secara nasional kuota penyaluran elpiji 3 Kg yang ditetapkan tahun 2024 lebih rendah dari realisasi tahun 2023 sebesar 8,03 metrik ton sedangkan realisasi pada tahun 2023 mencapai 8,05 Metrik Ton. Oleh sebabnya dia meminta agar subsidi elpiji 3 Kg harus tepat sasaran sebagaimana diamanatkan pada Nota Keuangan 2023 dan 2024.
Selain itu ditegaskan bahwa usulan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) untuk dijadikan pangkalan atau sub pangkalan elpiji 3 kg disetujui tentunya dengan pemenuhan syarat-syarat teknis dan diarahkan untuk koordinasi langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga. Sedangkan berdasarkan hasil evaluasi penyaluran elpiji tabung 3 Kg di 411 Kabupaten/Kota periode Januari 2024, Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa sebanyak 4 Kabupaten/Kota di Bali masuk ke dalam Top 20 over kuota penyaluran elpiji Tabung 3 Kg, yaitu Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar. 7 a
1
Komentar