Dua Pemuda Digiring ke Polres Jembrana
Ganggu Ketertiban Hari Raya Nyepi
Sebenarnya ada tiga pemuda yang berusaha masuk ke wewidangan Perancak saat Nyepi. Namun satu orang langsung balik ke arah Desa Air Kuning setelah ditegur warga.
NEGARA, NusaBali
Dua oknum pemuda inisial MR, 23, dan AB, 21, asal Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Jembrana, digiring ke Mapolres Jembrana saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946, Senin (11/3). Keduanya diserahkan ke polisi karena dinilai mengganggu ketertiban Nyepi di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.
Berdasar informasi, peristiwa yang menghebohkan warga Desa Perancak saat Nyepi, itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku MR dan AB yang diduga sama-sama dalam kondisi pengaruh minuman keras ditemukan masuk ke wilayah Desa Adat Perancak dengan membawa sepeda motor dengan knalpot brong. Kedua pelaku yang menyusuri pantai itu bermaksud mencari jamur di pesisir pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, yang juga berbatasan langsung dengan wilayah Desa Air Kuning. Namun, saat berusaha naik dari pantai ke kebun, sepeda motor yang dibawa kedua pelaku tidak kuat nanjak.
Nah, saat berusaha menarik gas lebih keras, suara knalpot menjadi lebih keras dan terdengar warga sekitar. Sempat berdebat dengan warga, kedua pelaku pun diamankan ke Balai Banjar Dangin Berawah dan lanjut diserahkan ke pihak Polres Jembrana.
Bendesa Perancak Nengah Parna saat dikonfirmasi, Selasa (12/3) mengatakan, dua pemuda yang menodai pelaksanaan Nyepi di Perancak itu diserahkan ke pihak Polres Jembrana. Pihaknya menyerahkan penanganan ke pihak kepolisian karena kedua pemuda itu menolak meminta maaf ketika sudah berusaha langsung dimediasi aparat Banjar Adat Dangin Berawah, Senin (11/3) sore.
“Pas kejadian itu, saya sudah telepon Kelian Adat Banjar Dangin Berawah agar dimediasi. Tetapi mereka tidak mau berdamai atau meminta maaf. Karena mereka menolak damai, bahkan menantang agar dilaporkan ke Polisi, akhirnya saya minta biar diserahkan ke Polisi,” ucap Parna.
Sesuai informasi yang diterimanya, Parna menyatakan sebenarnya ada tiga orang pemuda yang ditemukan berusaha masuk ke wewidangan Perancak saat Nyepi. Namun satu orang lagi langsung balik ke arah Desa Air Kuning setelah ditegur warga. Sedangkan kedua oknum pemuda itu menolak kembali, sehingga akhirnya diamankan warga bersama pecalang ke balai banjar adat setempat.
“Yang jelas sekarang ini kita serahkan penanganan ke Polres. Kalaupun diminta damai, kita siap. Apalagi mereka juga kan masih warga dari desa tetangga. Cuma kita harap tetap ada efek jera. Biar tidak Nyepi tahun depan malah kembali terulang,” ujar Parna.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto, belum dapat banyak berkomentar terkait kasus dua pemuda tersebut. Pihaknya menyatakan masih melakukan pemeriksaan dan mendalami pelanggaran dari tindakan kedua pelaku tersebut. “Saat ini kita sedang dalami pelanggarannya. Masih proses pemeriksaan,” ujarnya. 7 ode
Dua oknum pemuda inisial MR, 23, dan AB, 21, asal Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Jembrana, digiring ke Mapolres Jembrana saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946, Senin (11/3). Keduanya diserahkan ke polisi karena dinilai mengganggu ketertiban Nyepi di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.
Berdasar informasi, peristiwa yang menghebohkan warga Desa Perancak saat Nyepi, itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku MR dan AB yang diduga sama-sama dalam kondisi pengaruh minuman keras ditemukan masuk ke wilayah Desa Adat Perancak dengan membawa sepeda motor dengan knalpot brong. Kedua pelaku yang menyusuri pantai itu bermaksud mencari jamur di pesisir pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, yang juga berbatasan langsung dengan wilayah Desa Air Kuning. Namun, saat berusaha naik dari pantai ke kebun, sepeda motor yang dibawa kedua pelaku tidak kuat nanjak.
Nah, saat berusaha menarik gas lebih keras, suara knalpot menjadi lebih keras dan terdengar warga sekitar. Sempat berdebat dengan warga, kedua pelaku pun diamankan ke Balai Banjar Dangin Berawah dan lanjut diserahkan ke pihak Polres Jembrana.
Bendesa Perancak Nengah Parna saat dikonfirmasi, Selasa (12/3) mengatakan, dua pemuda yang menodai pelaksanaan Nyepi di Perancak itu diserahkan ke pihak Polres Jembrana. Pihaknya menyerahkan penanganan ke pihak kepolisian karena kedua pemuda itu menolak meminta maaf ketika sudah berusaha langsung dimediasi aparat Banjar Adat Dangin Berawah, Senin (11/3) sore.
“Pas kejadian itu, saya sudah telepon Kelian Adat Banjar Dangin Berawah agar dimediasi. Tetapi mereka tidak mau berdamai atau meminta maaf. Karena mereka menolak damai, bahkan menantang agar dilaporkan ke Polisi, akhirnya saya minta biar diserahkan ke Polisi,” ucap Parna.
Sesuai informasi yang diterimanya, Parna menyatakan sebenarnya ada tiga orang pemuda yang ditemukan berusaha masuk ke wewidangan Perancak saat Nyepi. Namun satu orang lagi langsung balik ke arah Desa Air Kuning setelah ditegur warga. Sedangkan kedua oknum pemuda itu menolak kembali, sehingga akhirnya diamankan warga bersama pecalang ke balai banjar adat setempat.
“Yang jelas sekarang ini kita serahkan penanganan ke Polres. Kalaupun diminta damai, kita siap. Apalagi mereka juga kan masih warga dari desa tetangga. Cuma kita harap tetap ada efek jera. Biar tidak Nyepi tahun depan malah kembali terulang,” ujar Parna.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto, belum dapat banyak berkomentar terkait kasus dua pemuda tersebut. Pihaknya menyatakan masih melakukan pemeriksaan dan mendalami pelanggaran dari tindakan kedua pelaku tersebut. “Saat ini kita sedang dalami pelanggarannya. Masih proses pemeriksaan,” ujarnya. 7 ode
1
Komentar