Aparat Gabungan Tertibkan Pawai Ogoh-ogoh Gunakan Sound System
DENPASAR, NusaBali - Larangan pawai ogoh-ogoh tanpa sound system saat Pengerupukan tak digubris. Padahal, larangan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara Polresta Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pecalang.
Atas kesepakatan bersama yang diambil dalam rapat koordinasi (rakor), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo sebelumnya sudah memerintahkan jajarannya untuk menindak ogoh-ogoh yang menggunakan sound system. Alhasil, pada Minggu (10/3) siang, sebelum arakan ogoh-ogoh dimulai jajaran Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek melakukan pemeriksaan ke setiap banjar. Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan beberapa ogoh-ogoh yang menggunakan sound system berukuran sangat besar. Misalnya, di Denpasar Barat dan Denpasar Utara. Polisi menyuruh untuk melepas sound system dan diminta untuk mengarak ogoh-ogoh sesuai dengan seni budaya Bali.
Upaya dari kepolisian ternyata adapula yang tak digubris. Nyatanya masih ada pihak yang sudah ditegur, tetap mengarak ogoh-ogoh menggunakan sound system.
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Selasa (12/3) mengatakan pihaknya bersama Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara Lurah Padangsambian I Ketut Artika, sebetulnya sudah mendatangi beberapa tempat. “Kami menemukan beberapa tempat para yowana menyiapkan sound system ukuran besar,” ujarnya.
“Kami langsung meminta mereka untuk membongkar sound system yang telah mereka rakit. Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam rakor sebelumnya. Larangan pakai musik itu agar tidak bising. Selain itu tidak menunjukan seni budaya Bali,” tegas Kapolsek. 7 pol
Upaya dari kepolisian ternyata adapula yang tak digubris. Nyatanya masih ada pihak yang sudah ditegur, tetap mengarak ogoh-ogoh menggunakan sound system.
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Selasa (12/3) mengatakan pihaknya bersama Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara Lurah Padangsambian I Ketut Artika, sebetulnya sudah mendatangi beberapa tempat. “Kami menemukan beberapa tempat para yowana menyiapkan sound system ukuran besar,” ujarnya.
“Kami langsung meminta mereka untuk membongkar sound system yang telah mereka rakit. Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam rakor sebelumnya. Larangan pakai musik itu agar tidak bising. Selain itu tidak menunjukan seni budaya Bali,” tegas Kapolsek. 7 pol
1
Komentar