DPRD Bangli Harap Pokok Pikiran Dewan Masuk Perencanaan
BANGLI, NusaBali - DPRD Bangli menggelar rapat terkait penyampaikan pokok-pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Bangli ke eksekutif, Rabu (13/3). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangl I Ketut Suastika dihadiri kalangan OPD, antara lain Bappeda, Inspektorat, BKPAD, dan Bagian Umum Setda Bangli.
Usai rapat, Ketut Suastika mengatakan rapat yang digelar terkaiy mekanisme dan ketentuan penyampaian usulan pokir anggota DPRD. Usulan Pokir berkaitan proses perencanaan dan penganggaran APBD 2025 dan APBD Perubahan tahun 2024.
"Pokir harus masuk perencanaan, penguatan pokir terhadap perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangli," ungkapnya.
Menurut Ketut Suastika, proses usulan pokir sama dengan proses tahun ini, namun lebih dipertegas dengan dokumen-dokumen. "Harus melampirkan dokumen, dan ini kita pertegas lag. Salah satu dokumen proposal," jelas Ketua DPRD asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.
Lanjutnya, pokir berdasarkan hasil melalui reses dan seluruh aspirasi yang masuk ke anggota DPRD Bangli. Pokir dewan bentuk beragam, baik dana hibah, pembangunan fisik, dan peningkatan kapasitas SDM.
Tidak dipungkiri, dari usulan pokir ada yang belum terakomodir karena kondisi keuangan daerah. "Realisasi pokir ini melihat kemampuan keuangan daerah, mengacu pula visi misi kepala, RPJMD. Nanti akan masul dalam RKPD," sambungnya.
Ditambahkan, para anggota dewan diberikan batas waktu untuk batas usulan pokir. Yang mana ulusan hingga 21 Maret mendatang.7esa
Komentar