Dispar Optimis Naikkan Target Retribusi 120 Persen
SINGARAJA, NusaBali - Target retribusi pariwisata yang ditetapkan tahun ini melonjak tajam. Tak tanggung-tanggung kenaikan targetnya mencapai 120 persen dari target tahun 2023 lalu. Tahun 2024 ini, target retribusi pariwisata sebesar Rp 10 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara Kamis (14/3) kemarin mengatakan, kenaikan target retribusi sudah diperhitungkan secara matang. Dispar Buleleng pun mengaku optimis target tahun ini dapat terkejar.
Optimisme tersebut disampaikan Dody, karena tahun ini ada penambahan Daya Tarik Wisata (DTW) yang ditetapkan untuk dikenakan retribusi. Dari semua 10 DTW di tahun 2023 menjadi 25 DTW di tahun ini. Pengenaan tarif retribusi di 25 DTW ini sudah diberlakukan sejak Januari 2024 ini. Regulasi baru ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Buleleng.
“Kami optimis, karena dengan penambahan objek wisata yang dikenakan retribusi, tarifnya juga naik. Tetapi jumlah kenaikannya bervariasi disesuaikan dengan DTW,” ucap Dody.
Dia pun meyakini pengenaan retribusi pariwisata di sejumlah DTW yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng tidak akan mempengaruhi jumlah kunjungan wisata. Sebab Dody menyebut segmentasi pariwisata Buleleng yang masih bertahan dengan wisata alamnya memiliki spesifikasi dan keunikan tersendiri. Sehingga tetap akan dicari wisatawan mancanegara.
“Logikanya wisatawan mancanegara yang datang ke Buleleng adalah mereka yang sudah mapan. Saya rasa untuk membeli paket wisata yang lebih mahal namun jelas tarif dan pelayanannya sesuai tentu mereka tidak ada keberatan,” imbuh mantan Kadis Kebudayaan Buleleng ini.
Sementara itu untuk mengimbangi kenaikan tarif retribusi DTW, Dispar Buleleng sudah menyiapkan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya untuk pemandu wisata lokal. Mereka akan dilatih menghandle wisatawan yang datang sesuai dengan jenis DTW yang dikelola. Harapannya dengan peningkatan SDM ini, pelayanan kepada wisatawan yang datang, dapat maksimal.7 k23
Optimisme tersebut disampaikan Dody, karena tahun ini ada penambahan Daya Tarik Wisata (DTW) yang ditetapkan untuk dikenakan retribusi. Dari semua 10 DTW di tahun 2023 menjadi 25 DTW di tahun ini. Pengenaan tarif retribusi di 25 DTW ini sudah diberlakukan sejak Januari 2024 ini. Regulasi baru ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Buleleng.
“Kami optimis, karena dengan penambahan objek wisata yang dikenakan retribusi, tarifnya juga naik. Tetapi jumlah kenaikannya bervariasi disesuaikan dengan DTW,” ucap Dody.
Dia pun meyakini pengenaan retribusi pariwisata di sejumlah DTW yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng tidak akan mempengaruhi jumlah kunjungan wisata. Sebab Dody menyebut segmentasi pariwisata Buleleng yang masih bertahan dengan wisata alamnya memiliki spesifikasi dan keunikan tersendiri. Sehingga tetap akan dicari wisatawan mancanegara.
“Logikanya wisatawan mancanegara yang datang ke Buleleng adalah mereka yang sudah mapan. Saya rasa untuk membeli paket wisata yang lebih mahal namun jelas tarif dan pelayanannya sesuai tentu mereka tidak ada keberatan,” imbuh mantan Kadis Kebudayaan Buleleng ini.
Sementara itu untuk mengimbangi kenaikan tarif retribusi DTW, Dispar Buleleng sudah menyiapkan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya untuk pemandu wisata lokal. Mereka akan dilatih menghandle wisatawan yang datang sesuai dengan jenis DTW yang dikelola. Harapannya dengan peningkatan SDM ini, pelayanan kepada wisatawan yang datang, dapat maksimal.7 k23
1
Komentar