FK Unud Cegah Napi dari Bahaya Napza
TABANAN, NusaBali - Warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan mengikuti Layanan Terapi Stress Narapidana (Teh Rina) pada Kamis (14/3). Kegiatan kerja sama Lapas dengan Residen Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud) ini dikhususkan peserta calon program rehat bahaya adiksi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
Residen Departemen Psikiatri dr Jefri menjelaskan bahwa adiksi merupakan ketidakmampuan untuk berhenti menggunakan zat atau suatu perilaku yang menyebabkan gangguan psikologis atau fisik dalam hal ini penggunaan napza. “Hal-hal yang dapat menyebabkan penggunaan napza itu dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya mengikuti tren sehingga dianggap hebat. Menggunakan napza untuk melarikan diri dari masalah serta menggunakan napza itu sudah merupakan gaya hidup dan sesuatu yang normal,” jelas dr Jefri.
Disebutkan, kedatangannya ke Lapas Tabanan adalah bentuk kepedulian karena secara medis sangat memahami dampak-dampak negatif yang disebabkan oleh adiksi napza tersebut. “Untuk terbebas dari adiksi napza diperlukan rehabilitasi. Selain itu motivasi dari rekan-rekan untuk terbebas dari ketergantungan zat-zat tersebut,” katanya.
Salah seorang warga binaan yang mengikuti kegiatan penyuluhan, Agung mengaku menggunakan zat-zat tersebut karena terjerumus dengan pergaulan dan lingkungan yang salah dan berharap nantinya dapat terbebas dari ketergantungan narkoba.
“Awalnya saya coba-coba karena ajakan teman, tetapi akhirnya saya menjadi ketergantungan dan akhirnya masuk ke dalam Lapas. Saya berharap nanti ketika mengikuti kegiatan rehabilitasi saya bisa pulih dan akhirnya terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang,” harapnya.7des
1
Komentar