Pedagang Kaki Lima Kembali Marak, Satpol PP: Masyarakat Jangan Beri Ruang!
DENPASAR, NusaBali.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali gencar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Hal ini dilakukan karena keberadaan PKL tersebut dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di beberapa lokasi, seperti Jalan Raya Sesetan dan Jalan Pulau Nias, depan RSUP dr IGNG Ngoerah.
"Penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat tentang keberadaan PKL yang mengganggu ketertiban dan keamanan," kata Bawa Nendra, Jumat (15/3/2024).
Bawa Nendra menjelaskan, pihaknya tidak asal-asalan dalam menindak para PKL. Sebelum dilakukan penyitaan barang bukti, petugas sudah menjalankan beberapa tahapan awal berupa imbauan atau sosialisasi.
"Kalau sudah dilakukan penyitaan, berarti para pedagang ini tidak mau mendengar himbauan dari para petugas dan masih berjualan di jalan. Yang kami sita adalah tabung gasnya atau pun KTP pemilik, karena sesuai peraturan tidak boleh menyita jenis barang yang cepat rusak. Selain itu, kendaraan yang digunakan pun dilarang," jelas Bawa Nendra.
Namun, Bawa Nendra mengakui bahwa penertiban yang dilakukan selama ini belum memberikan efek jera bagi para PKL. Hal ini karena proses hukum yang berlaku saat ini tidak memberikan hukuman yang berat bagi para pelanggar.
"Penindakan petugas dengan proses hukum seperti ini memungkinkan para pelaku untuk kembali ke kebiasaan lamanya dengan turun ke jalan untuk berjualan," kata Bawa Nendra.
Oleh karena itu, Bawa Nendra menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi para PKL untuk berjualan di tempat yang tidak semestinya.
"Kasus ini tidak dapat terselesaikan jika para pedagang ini belum memiliki kesadaran tentang bahaya yang bisa saja ditimbulkan dari aktivitas berjulaannya di jalan umum. Di samping itu juga, potensi-potensi ini dapat teratasi, apabila masyarakat sendiri pun tidak menciptakan ruang bagi para pedagang untuk berjualan di tempat itu," paparnya.
Bawa Nendra mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan Kota Denpasar dengan tidak membeli di PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya. *ol4
1
Komentar