Tak Ditemukan Lagi Formalin di Sate Lilit
BBPOM di Denpasar Awasi Pangan Takjil Bulan Ramadhan
Ada 24 sampel pangan siap saji dengan jenis jajanan pasar, es kolak, es gula, sate lilit, pepes ikan, pepes cumi, tahu isi, kue apem, sambal terasi, dan es mutiara. Seluruh sampel tak ada campuran zat berbahaya.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengumumkan hasil pengujian terhadap sate lilit yang tahun lalu positif mengandung formalin di Pasar Takjil Ramadhan, Masjid Baiturrahmah di Jalan Ahmad Yani, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, hasilnya negatif.
“Kalau tahun lalu kan ada satu (temuan) ya, sate lilit, itu pun sudah kita ambil lagi dan ternyata telah memenuhi syarat, tidak ada formalin lagi,” katanya di Denpasar, Jumat (16/3).
Diketahui pada momentum Ramadhan tahun sebelumnya di lokasi tersebut BBPOM menemukan produk sate lilit berbahan ikan yang mengandung zat formalin. Itu dibuktikan dari cairan hasil uji yang berubah menjadi warna ungu, bahkan setelah tiga kali uji coba.
Untuk memastikan hal tersebut tak terulang, mereka kembali melakukan sidak ke pedagang yang sama dan ditemukan hasil uji berwarna putih. Sementara, menurut Aryapatni, jika positif zat berbahaya maka akan berwarna ungu atau ungu berisi lingkar cincin.
Selain terhadap pedagang tersebut, di kawasan Dusun Wanasari petugas juga menyasar lapak dengan bahan ikan lainnya seperti pepes ikan, cumi, dan tuna.
Namun berkat edukasi yang diberikan tahun lalu, bahkan menelusuri hingga pedagang bahannya di Pasar Badung, akhirnya mereka tak menemukan kandungan formalin lagi.
Pada momentum Ramadhan ini, BBPOM tak hanya fokus pada produk pangan yang pernah ada temuan, tetapi juga memantau produk lain yang dicurigai mengandung boraks dan rodamin.
Selain menguji sampel di kawasan Dusun Wanasari, petugas BBPOM juga mengambil sampel produk takjil dari Pasar Takjil Ubung Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.
Terdapat 24 sampel pangan siap saji dengan jenis jajanan pasar, es kolak, es gula, sate lilit, pepes ikan, pepes cumi, tahu isi, kue apem, sambal terasi, dan es mutiara.
Terhadap seluruh sampel, Aryapatni memastikan tak ada campuran zat berbahaya, namun pemantauan tak akan berhenti dan berlanjut selama enam pekan ke depan.
Dia meminta konsumen tetap mewaspadai makanan dengan kandungan berbahaya dengan melihat langsung penyajian, kebersihan lingkungan jualan, dan kondisi kesegaran makanan.
“Kalau untuk pangan olahan, kita imbau selalu untuk cek kemasan, label, izin edar, kadaluwarsa, pokoknya cek selalu dilakukan sebelum membeli,” ujarnya.
Pada 14 – 15 Maret 2024, pengawasan dilakukan terhadap 8 sarana, yaitu 4 distributor dan 4 supermarket di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Sejauh ini hasil menunjukkan bahwa tidak ada temuan produk kadaluwarsa/tanpa izin edar/rusak/mengandung bahan berbahaya. Semua produk pangan olahan yang dijual memenuhi ketentuan. 7 ant, a
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengumumkan hasil pengujian terhadap sate lilit yang tahun lalu positif mengandung formalin di Pasar Takjil Ramadhan, Masjid Baiturrahmah di Jalan Ahmad Yani, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, hasilnya negatif.
“Kalau tahun lalu kan ada satu (temuan) ya, sate lilit, itu pun sudah kita ambil lagi dan ternyata telah memenuhi syarat, tidak ada formalin lagi,” katanya di Denpasar, Jumat (16/3).
Diketahui pada momentum Ramadhan tahun sebelumnya di lokasi tersebut BBPOM menemukan produk sate lilit berbahan ikan yang mengandung zat formalin. Itu dibuktikan dari cairan hasil uji yang berubah menjadi warna ungu, bahkan setelah tiga kali uji coba.
Untuk memastikan hal tersebut tak terulang, mereka kembali melakukan sidak ke pedagang yang sama dan ditemukan hasil uji berwarna putih. Sementara, menurut Aryapatni, jika positif zat berbahaya maka akan berwarna ungu atau ungu berisi lingkar cincin.
Selain terhadap pedagang tersebut, di kawasan Dusun Wanasari petugas juga menyasar lapak dengan bahan ikan lainnya seperti pepes ikan, cumi, dan tuna.
Namun berkat edukasi yang diberikan tahun lalu, bahkan menelusuri hingga pedagang bahannya di Pasar Badung, akhirnya mereka tak menemukan kandungan formalin lagi.
Pada momentum Ramadhan ini, BBPOM tak hanya fokus pada produk pangan yang pernah ada temuan, tetapi juga memantau produk lain yang dicurigai mengandung boraks dan rodamin.
Selain menguji sampel di kawasan Dusun Wanasari, petugas BBPOM juga mengambil sampel produk takjil dari Pasar Takjil Ubung Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.
Terdapat 24 sampel pangan siap saji dengan jenis jajanan pasar, es kolak, es gula, sate lilit, pepes ikan, pepes cumi, tahu isi, kue apem, sambal terasi, dan es mutiara.
Terhadap seluruh sampel, Aryapatni memastikan tak ada campuran zat berbahaya, namun pemantauan tak akan berhenti dan berlanjut selama enam pekan ke depan.
Dia meminta konsumen tetap mewaspadai makanan dengan kandungan berbahaya dengan melihat langsung penyajian, kebersihan lingkungan jualan, dan kondisi kesegaran makanan.
“Kalau untuk pangan olahan, kita imbau selalu untuk cek kemasan, label, izin edar, kadaluwarsa, pokoknya cek selalu dilakukan sebelum membeli,” ujarnya.
Pada 14 – 15 Maret 2024, pengawasan dilakukan terhadap 8 sarana, yaitu 4 distributor dan 4 supermarket di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Sejauh ini hasil menunjukkan bahwa tidak ada temuan produk kadaluwarsa/tanpa izin edar/rusak/mengandung bahan berbahaya. Semua produk pangan olahan yang dijual memenuhi ketentuan. 7 ant, a
1
Komentar