Pemkab Bangli Bidik Retribusi Kantin
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli kini menggencarkan peningkatan pendapatan daerah, antara lain melalui retribusi pemakaian aset daerah berupa kantin. Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli kini mendata keberadaan kantin di areal perkantoran hingga sekolah-sekolah.
Tahun 2024 target pendapatan dipasang Rp 94 juta. Sekretaris BKPAD Bangli I Nengah Astawa saat dikonfirmasi mengatakan sesuai Perda, untuk retribusi pemakaian aset daerah besaran Rp 600.000 per tahun per unit. Untuk pendataan kantin di areal perkantoran telah dilakukan. "Tercatat ada 16 unit kantin di areal perkantoran," ungkapnya Jumat (15/3).
Terkait retribusi kantin yang ada di sekolah, pejabat asal Kintamani ini menyampaikan untuk kantin sekolah-sekolah juga dikenakan retribusi. Diakui jika saat ini masih tahap pendataan untuk memastikan jumlah pedagang. "Untuk sekolah masih didata oleh Dinas Pendidikan. Secepatanya sudah ada data pemantaan aset daerah ini," jelasnya.
Lanjutnya, besaran retribusi masih sama dengan tahun sebelumnya. Kemudian APBD 2024, target retribusi kantin ini sebesar Rp 94 juta. Namun demikian nantinya akan dilakukan evaluasi kembali setelah ada kepastian data jumlah kantin. "Perubahan akan dilakukan, yang mana penyesuaian target sesuai data yang ada," ujarnya. 7esa
1
Komentar