Pengisian JPT di Buleleng Kini Bisa Tanpa Lelang
Bali Terpilih untuk Tingkat Provinsi
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapatkan perlakuan khusus dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau eselon II, jabatan setingkat kepala dinas/kepala badan.
Mulai tahun ini pengisian JPT yang kosong tidak perlu lagi proses lelang atau seleksi terbuka. Pengisian dapat dilakukan dengan penunjukan langsung oleh kepala daerah melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata).
Perlakuan khusus ini atas persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terpilih menjadi salah satu dari delapan kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih sebagai daerah penerapan Manajemen Talenta (MT). Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat KASN Nomor B-935/SM.01.01/03/2024 tertanggal 14 Maret 2024 tentang Persetujuan Kebijakan dan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Selain Pemkab Buleleng, ada tujuh pemerintah kabupaten (pemkab)/pemerintah kota (pemkot) se-Indonesia yang diberikan persetujuan untuk menerapkan MT. Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga mendapatkan persetujuan yang sama untuk tingkat provinsi.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, Buleleng mendapat persetujuan MT, karena dinilai berhasil menerapkan sistem merit (manajemen ASN berdasarkan kompetensi) dalam pengembangan karier ASN. Dia menyebut MT merupakan upaya pemerintah membentuk transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas khususnya dalam pengisian JPT.
Menurut Lihadnyana melalui pemanfaatan aplikasi Simata dapat menekan sogok menyogok maupun unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengisian jabatan ASN.
“PNS tidak perlu sibuk mencari pintu masuk untuk mendapatkan sebuah posisi tertentu. Apalagi penerapan ini sudah ada dasar hukumnya, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 53 Tahun 2023. Semuanya sudah diatur di dalam aplikasi dan Perbup tersebut,” tutur Lihadnyana.
Setelah mendapatkan persetujuan MT, Lihadnyana menyebut tugas selanjutnya menjaga komitmen untuk mempertahankan sistem merit maupun manajemen talenta yang telah ada. Komitmen bersama menjadi sangat penting untuk terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dimulai dari pemilihan para pejabatnya harus sesuai dengan kompetensi dan rumpun jabatan yang dimiliki. Kita semua harus berkomitmen untuk terus menjalankan sistem ini,” tandas Lihadnyana. 7 k23
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, Buleleng mendapat persetujuan MT, karena dinilai berhasil menerapkan sistem merit (manajemen ASN berdasarkan kompetensi) dalam pengembangan karier ASN. Dia menyebut MT merupakan upaya pemerintah membentuk transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas khususnya dalam pengisian JPT.
Menurut Lihadnyana melalui pemanfaatan aplikasi Simata dapat menekan sogok menyogok maupun unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengisian jabatan ASN.
“PNS tidak perlu sibuk mencari pintu masuk untuk mendapatkan sebuah posisi tertentu. Apalagi penerapan ini sudah ada dasar hukumnya, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 53 Tahun 2023. Semuanya sudah diatur di dalam aplikasi dan Perbup tersebut,” tutur Lihadnyana.
Setelah mendapatkan persetujuan MT, Lihadnyana menyebut tugas selanjutnya menjaga komitmen untuk mempertahankan sistem merit maupun manajemen talenta yang telah ada. Komitmen bersama menjadi sangat penting untuk terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dimulai dari pemilihan para pejabatnya harus sesuai dengan kompetensi dan rumpun jabatan yang dimiliki. Kita semua harus berkomitmen untuk terus menjalankan sistem ini,” tandas Lihadnyana. 7 k23
Komentar