Sepeda Motor hingga Mesinnya Digondol Maling
BANGLI, NusaBali - Aksi pencurian terjadi di gudang penyimpanan sepeda motor milik I Wayan Suparta yang berlokasi di Dusun Manuk, Desa/Kecamatan Susut Bangli. Pelaku pencurian berhasil membawa kabur 5 unit sepeda motor berikut menggondol 2 unit mesin sepeda motor.
Ditemui di tempat usahanya, I Wayan Suparta mengatakan dirinya mengetahui telah terjadi pencurian pada Jumat (15/3) pagi. Diperkirakan aksi pencurian terjadi pada Kamis (14/3) malam. Suparta menyebutkan jika 5 unit sepeda motor serta 2 unit mesin yang hilang milik pelanggan.
Dibeber Suparta, pelaku pencurian berhasil membawa kabur 3 unit sepeda motor dalam kondisi lengkap yakni 1 unit sepeda motor jenis Mio dan 2 unit sepeda motor jenis Honda Grand. Disamping itu maling juga membawa kabur 1 unit mesin sepeda motor Honda Astrea 800 dan 1 unit mesin sepeda motor jenis Jupiter MX serta 2 unit mesin Honda C-70. “Sepeda motor tersebut milik konsumen,” ujar Suparta, Sabtu (16/3).
“Kami memiliki dua lokasi, bengkel baru dan lama. Bengkel yang lama ini kami gunakan sebagai gudang untuk menempatkan sepeda motor yang akan menjalani proses pengecatan,” imbuh Suparta yang mengaku menderita kerugian ratusan juta.
Suparta memperkirakan dalam menjalankan aksinya pelaku membawa mobil jenis pick-up yang digunakan untuk mengangkut hasil jarahannya. “Kami sudah laporkan kasus ini ke Polsek Susut dan petugas sudah ada yang turun melakukan penyelidikan, kami berharap petugas bisa mengungkap kasus ini, apalagi barang ini milik para konsumen,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian sepeda motor tersebut. “Tim opsnal sudah turun melakukan penyelidikan. Mudah- mudahan bisa segera terungkap,” ujar AKP Suwarya. 7esa.
Dibeber Suparta, pelaku pencurian berhasil membawa kabur 3 unit sepeda motor dalam kondisi lengkap yakni 1 unit sepeda motor jenis Mio dan 2 unit sepeda motor jenis Honda Grand. Disamping itu maling juga membawa kabur 1 unit mesin sepeda motor Honda Astrea 800 dan 1 unit mesin sepeda motor jenis Jupiter MX serta 2 unit mesin Honda C-70. “Sepeda motor tersebut milik konsumen,” ujar Suparta, Sabtu (16/3).
“Kami memiliki dua lokasi, bengkel baru dan lama. Bengkel yang lama ini kami gunakan sebagai gudang untuk menempatkan sepeda motor yang akan menjalani proses pengecatan,” imbuh Suparta yang mengaku menderita kerugian ratusan juta.
Suparta memperkirakan dalam menjalankan aksinya pelaku membawa mobil jenis pick-up yang digunakan untuk mengangkut hasil jarahannya. “Kami sudah laporkan kasus ini ke Polsek Susut dan petugas sudah ada yang turun melakukan penyelidikan, kami berharap petugas bisa mengungkap kasus ini, apalagi barang ini milik para konsumen,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian sepeda motor tersebut. “Tim opsnal sudah turun melakukan penyelidikan. Mudah- mudahan bisa segera terungkap,” ujar AKP Suwarya. 7esa.
1
Komentar