Pelarangan Turis Masuk Pura Jangan Buru-buru
Kasus turis masuk ke pura dan duduki pelinggih di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung dan sempat viral di media sosial (medsos) ternyata berbuntut panjang.
SEMARAPURA, NusaBali
DPRD Bali pun menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Larangan Turis Masuk Pura. Mencuatnya Ranperda tersebut kini memicu persoalan baru, terutama lokasi pura yang selama ini menjadi tujuan kunjungan wisatawan saat berlibur di Bali. Di antaranya Pura Goa Lawah, di Desa Pakraman Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Jika turis dilarang masuk ke pura, otomatis kunjungan akan sepi karena yang menjadi ikon yakni goa lawah atau goa kelelawarnya di utama mandala.
“Rencana DPRD bikin Perda tamu dilarang masuk sampai ke jeroan pura, perlu ditimbang matang-matang,” ujar Bandesa Pura Goa Lawah I Putu Juliadi, Minggu (30/7). Kata dia, dengan demikian jangan buru-buru bikin aturan.
Kata dia, kalau goa kelelawarnya ada di jaba pura, otomatis wisatawan akan cukup berada di jaba pura. Bagi Juliadi yang terpenting bagaimana pihak pengelola agar bisa mengawasi wisatawan agar sesuai koridor.
Jelas dia, papan peringatan juga sudah dipasang di areal pura. Melihat hal itu wisatawan pun respek dan bersedia mentaatinya. Selanjutnya ketika piodalan dan pemedek yang tangkil ramai sembahyang, pihaknya menyetop wisatawan agar tidak masuk ke areal jeroan pura dulu. “Kami wellcome terhadap tamu, tapi tamu juga kami awasi,” ujarnya.
Lanjut Juliadi, walaupun wisatawan menngajak guide, setelah di Goa Lawah tetap didampingi oleh seorang pemandu dari pengayah. “Pada intinya kami mengimbau para tamu dan berada di belakang orang sembahyang. Kami mendahulukan umat yang sembahyang,” imbuhnya.
Disebutkan, saat kunjungan wisatawan ramai setidaknya dalam sehari bisa mencapai 300-500 kunjungan wisatawan. Biasanya itu terjadi Juli-Agustus, di mana kunjungan didominasi wisatawan Eropa. Untuk memaksimalkan pengawasan pihaknya juga sudah memasang 3 titik CCTV baik di areal pura. “Itu akan ditambahkan lagi kedepannya,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Nengah Sukasta mengatakan sejauh ini pihaknya belum ada mengeluarkan imbauan tertulis melarang wisatawan masuk ke Pura. “Dalam hal ini pihak pengempon mesti mengaturnya termasuk membatasi,” ujarnya. Sebaiknya wisatawan jangan sampai masuk ke lokasi orang sembahyang. *wa
“Rencana DPRD bikin Perda tamu dilarang masuk sampai ke jeroan pura, perlu ditimbang matang-matang,” ujar Bandesa Pura Goa Lawah I Putu Juliadi, Minggu (30/7). Kata dia, dengan demikian jangan buru-buru bikin aturan.
Kata dia, kalau goa kelelawarnya ada di jaba pura, otomatis wisatawan akan cukup berada di jaba pura. Bagi Juliadi yang terpenting bagaimana pihak pengelola agar bisa mengawasi wisatawan agar sesuai koridor.
Jelas dia, papan peringatan juga sudah dipasang di areal pura. Melihat hal itu wisatawan pun respek dan bersedia mentaatinya. Selanjutnya ketika piodalan dan pemedek yang tangkil ramai sembahyang, pihaknya menyetop wisatawan agar tidak masuk ke areal jeroan pura dulu. “Kami wellcome terhadap tamu, tapi tamu juga kami awasi,” ujarnya.
Lanjut Juliadi, walaupun wisatawan menngajak guide, setelah di Goa Lawah tetap didampingi oleh seorang pemandu dari pengayah. “Pada intinya kami mengimbau para tamu dan berada di belakang orang sembahyang. Kami mendahulukan umat yang sembahyang,” imbuhnya.
Disebutkan, saat kunjungan wisatawan ramai setidaknya dalam sehari bisa mencapai 300-500 kunjungan wisatawan. Biasanya itu terjadi Juli-Agustus, di mana kunjungan didominasi wisatawan Eropa. Untuk memaksimalkan pengawasan pihaknya juga sudah memasang 3 titik CCTV baik di areal pura. “Itu akan ditambahkan lagi kedepannya,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Nengah Sukasta mengatakan sejauh ini pihaknya belum ada mengeluarkan imbauan tertulis melarang wisatawan masuk ke Pura. “Dalam hal ini pihak pengempon mesti mengaturnya termasuk membatasi,” ujarnya. Sebaiknya wisatawan jangan sampai masuk ke lokasi orang sembahyang. *wa
1
Komentar