nusabali

Isu Mutasi Meredup

  • www.nusabali.com-isu-mutasi-meredup

Mutasi bisa dilaksanakan enam bulan sebelum atau sesudah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, atau sepanjang ada izin dari Kemendagri.

SINGARAJA, NusaBali
Rencana mutasi pejabat lingkup Pemkab Buleleng, kabarnya batal dilakukan dalam waktu dekat. Konon pembatalan itu karena Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ingin mempertahankan gerbong hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2017 berlalu enam bulan.

Semula rencana mutasi itu akan digeber sebelum atau sesudah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilakada 2017. Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang notabene petahana Putu Agus Suradnyana dan dr Nyoman Sutjidra dijadwalkan dilantik pada tanggal 27 Agustus 2017 nanti. Namun, rencana mutasi itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena terbentur izin dari Kemendagri. Izin diperlukan karena Pemkab Buleleng berada pada masa transisisi akibat pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017. Dalam aturan, mutasi bisa bisa dilaksanakan enam bulan sebelum atau sesudah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, sepanjang ada izin dari Kemendagri. Jika enam bulan setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik, maka mutasi pejabat lingkup Pemkab Buleleng tidak perlukan izin Kemendagri. Nah konon, Bupati Buleleng terpilih Putu Agus Suradnyana ingin mutasi dilaksanakan setelah masa pelantikan sebagai bupati periode kedua berjalan enam bulan. Itu artinya mutusi kemungkinan besar berlangsung Februari 2018.

Rencana mutasi ini menyusul pengisian tiga jabatan eselon IIB yang kosong yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta). Sehingga pelantikannya nanti dilakukan bersamaan dengan pelantikan terhadap tiga pejabat Eselon IIB yang terpilih dalam lelang jabatan.

Bahkan nama-nama pejabat yang tergeser dalam mutasi itu telah digodok oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan  untuk diserahkan kepada Bupati sebagai bahan masukan.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi Minggu (30/7) tidak menampik ada penundaan rencana mutasi hingga enam bulan masa pelantikan sebagai Bupati periode kedua berlalu.  Bupati Agus Suradnyana menyatakan, ingin mempertahankan predikat terbaik yang telah didapat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saya tidak ingin mengganggu BKD yang telah mendapat penghargaan ASN. Saya ikuti aturan saja, enam bulan setelah pelantikan baru boleh mengadakan mutasi, ya ikuti aturan itu saja,” terangnya.

Disinggung pengisian tiga jabatan kosong dimana sudah ada pejabat terpilih, Bupati Agus Suradnyana menegaskan, pelantikan terhadap tiga pejabat hasil lelang jabatan itu akan dilaksanakan secepatnya. Namun pelantikan itu tidak dibarengi dengan mutasi jabatan lainnya. “Karena ini sifatnya pengisian terhadap jabatan yang kosong, harus saya isi secepatnya. Sekarang masih dimintakan izin ke Kemendagri,” imbuhnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengakui jika Baperjakat telah membahas nama-nama pejabat yang akan dimutasi. Hanya saja Sekda Puspaka masih menutup rapat nama-nama pejabat yang dimutasi. “Memang sudah ada pembahasan, kalau tidak salah seminggu lalu sudah kita rancang nama-namanya. Kalau namanya belum, kita belum lapor ke Pak Bupati. Ini sifatnya masih rancangan, nanti rancangan itu yang kita sampaikan ke Pak Bupati,” katanya. *k19

Komentar