Warga Sulahan Datangi Kejari, Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Adat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli
BKK Provinsi Bali
Desa Adat Sulahan
Pidsus Kejari Bangli
Putu Gede Dharma Putra
Petugas tidak diam terhadap kasus tersebut. Bahkan dalam minggu ini atau minggu depan, Tim Pidsus akan memeriksa 500-an orang saksi.
BANGLI, NusaBali
Sejumlah warga dari Dusun/Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Senin (18/3). Kehadiran warga untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan tahun 2020-2022.
Kedatangan warga di terima Kasi Pidsus Kejari Bangli Putu Gede Dharma Putra. Salah satu warga, I Dewa Putu Adnyana Putra mengatakan sejatinya penanganan kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bangli untuk desa Adat Sulahan sudah bergulir sejak dua tahun lalu. Beberapa orang saksi telah diperiksa. Selain itu sudah ada hasil audit dari Inspektorat Provinsi Bali. "Hasilnya audit telah diserahkan ke kejaksaan. Ditemukan ada kerugian negara," jelasnya.
Dewa Adnyana didampingi warga lainnya yakni I Wayan Suda dan Jro Tawa menyampaikan sebelumnya mengacu dari pemberitaan di media masa, Kajari Bangli, Era Indah Soraya mengatakan untuk penetapan tersangka, pihak Kejari Bangli masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh auditor internal. Namun hampir tiga bulan berlalu, hasil audit belum juga turun. Ada kesan kasus masih jalan ditempat.
Maka itu, sejumlah warga mendatangi Kantor Kejari Bangli untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
"Kami berharap penanganan kasus ini bisa secepatnya tuntas, sehingga tidak memunculkan adanya kesan penanganan kasus mandeg dan seolah olah ada yang kebal hukum," tegasnya.
Kasi Intel Kejari Bangli Ketut Gunarta mengatakan kehadiran warga untuk menanyakan penganan kasus dana desa adat yang bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.
Pihaknya menegaskan Tim Pidsus sudah melakukan pemeriksaan. "Petugas tidak diam terhadap kasus tersebut. Bahkan dalam minggu ini atau minggu depan, Tim Pidsus akan memeriksa 500-an orang saksi," ungkapnya.
Ketut Gunarta bersama Kasi Pidsus Kejari Bangli, Putu Gede Darma Putra menambahkan saat ini sedang proses penghitungan dari auditor Kejati Bali. "Siapa tahu nanti ada kerugian yang lebih besar lagi," ujarnya.
Lanjutnya, dana untuk desa adat diperuntukan untuk perhyangan, palemahan dan pawongan. Dana dari pemerintah ini tentu harus ada pertanggung jawabannya.
Diakui, perlu ketelitian dalam penyidikan kasus ini. Karena dana dimanfaatkan untuk kegiatan non fisik seperti membeli babi, membeli nasi, dan lainnya. "Kami harus bekerja ekstra, begitu juga auditor. Hasil audit Inspektorat, data tersebut untuk mendukung proses penanganan kasus ini. Namun demikian tetap dilakukan audit dari internal yakni auditor Kejati Bali. Untuk data tidak boleh asal-asalan pada saat sidang tidak dapat dipertanggungjawabkan," sambung Darma Putra.
Terkait rencana pemeriksaan saksi mencapai 500 orang, Darma Putra mengatakan dana tersebut ada dimanfaatkan untuk pemberian bantuan pangan non tunai. Bahwa ada 500-an orang yang menerima. Untuk itu akan diminta keterangan, dalam penanganan kasus tidak boleh diambil sample tetapi keseluruhan yang terlibat didalamnya. "Kami masih merancang teknisnya untuk memeriksa keterangan para saksi ini," imbuhnya. 7esa.
1
Komentar