Pengamen Marak, Satpol PP Jembrana Gencarkan Patroli
NEGARA, NusaBali - Memasuki bulan Ramadhan ini, pengamen marak beroperasi di sejumlah traffic light seputaran kota Negara, Kabupaten Jembrana. Menyikapi hal tersebut, jajaran Satpol PP Jembrana menggencarkan patroli penertiban pengamen ataupun gelandangan dan pengemis (gepeng).
Pada Senin (18/3) siang, petugas Satpol PP Jembrana sempat melakukan patroli ke sejumlah traffic light seputaran kota Negara. Dari patroli tersebut, petugas menciduk seorang pengamen yang beroperasi di traffic light persimpangan Adipura, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana.
Pengamen yang diciduk itu berinisial JP, 55, asal Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur. Dia kedapatan mengamen dengan membawa sebuah speaker portabel. Atas temuan itu, petugas mengamankan speakernya dan meminta yang bersangkutan untuk datang ke markas Satpol PP Jembrana.
Namun hingga petang kemarin, pengamen yang tidak langsung digiring karena sempat meminta waktu untuk sholat dhuhur itu tidak kunjung datang ke markas Satpol PP Jembrana. “Sementara hanya kita sita alat musiknya. Tadi katanya mau datang sendiri ke mako (markas komando), tapi belum ada datang,” ujar Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Senin kemarin.
Meski belum ada datang, Leo mengaku sudah mendata identitas pengamen tersebut. Jika pengamen bersangkutan kembali ditemukan beroperasi di Jembrana, pihaknya mengancam akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2027 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.
“Kami tetap tunggu. Kalau semisal datang besok (hari ini), kami akan buatkan surat pernyataan dan dipulangkan ke daerah asalnya. Tetapi kalau kabur dan kembali ditemukan ngamen, nanti bisa kami proses tipiring (tindak pidana ringan),” ucap Leo.
Menurut Leo, patroli penertiban pangamen akan rutin dilaksanakan selama bulan Ramadhan ini. Pihaknya berharap masyarakat juga ikut membantu dengan tidak menghiraukan pengamen maupun gepeng sehingga tidak semakin menjamur dan semakin mengganggu ketertiban umum. 7 ode
1
Komentar