Jelang Idul Fitri, 130 Botol Miras Diamankan di Dalung
MANGUPURA, NusaBali.com - Serangkaian Operasi Cipta Kondisi Agung jelang Hari Raya Idul Fitri, kepolisian bersama pemerintah desa dinas dan adat turut mengamankan minuman keras dan beralkohol.
Hal ini dilakukan oleh Polres Badung bersama komponen dinas dan adat di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Selasa (19/3/2024).
Setelah melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) di Banjar Tegeh, desa setempat, tim Polres Badung yang dipimpin Kasat Samapta AKP I Gede Budiarta dan Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya juga menyisir warung.
Warung yang disisir diduga menjual minuman keras dan beralkohol. Kata AKP Budiarta, hal ini bagian dari tindakan preventif terhadap gangguan kamtibmas jelang Idul Fitri 1445 Hijriah di wilayah hukum Polres Badung.
"Ini adalah kegiatan preventif serangkaian Operasi Cipta Kondisi tahun 2024. Selain indekos, kami juga memeriksa warung-warung," tutur AKP Budiarta di sela operasi yustisi ini.
Dari hasil operasi yustisi ini, sebanyak 68 botol minuman keras jenis arak dan 62 botol mojito. Total 130 botol minuman keras ini diamankan dari dua warung.
"Semua barang bukti itu kami amankan di Mapolres Badung," ungkap AKP Budiarta.
Polres Badung tidak sendiri melakukan operasi yustisi ini. Selain Forkopimdes Dalung, ada tujuh orang Pacalang Desa Adat Dalung dan empat anggota Satlinmas Desa Dalung. *rat
Setelah melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) di Banjar Tegeh, desa setempat, tim Polres Badung yang dipimpin Kasat Samapta AKP I Gede Budiarta dan Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya juga menyisir warung.
Warung yang disisir diduga menjual minuman keras dan beralkohol. Kata AKP Budiarta, hal ini bagian dari tindakan preventif terhadap gangguan kamtibmas jelang Idul Fitri 1445 Hijriah di wilayah hukum Polres Badung.
"Ini adalah kegiatan preventif serangkaian Operasi Cipta Kondisi tahun 2024. Selain indekos, kami juga memeriksa warung-warung," tutur AKP Budiarta di sela operasi yustisi ini.
Dari hasil operasi yustisi ini, sebanyak 68 botol minuman keras jenis arak dan 62 botol mojito. Total 130 botol minuman keras ini diamankan dari dua warung.
"Semua barang bukti itu kami amankan di Mapolres Badung," ungkap AKP Budiarta.
Polres Badung tidak sendiri melakukan operasi yustisi ini. Selain Forkopimdes Dalung, ada tujuh orang Pacalang Desa Adat Dalung dan empat anggota Satlinmas Desa Dalung. *rat
Komentar