Tak Main-main, Duo Bocah Nyuri di 74 TKP
Sasar Rumah Kosong, Sasar Perhiasan hingga Ayam
BANGLI, NusaBali - Aksi pencurian berhasil diungkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli. Pelaku yang berjumlah dua orang ini ternyata masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP. Namun, walau masih di bawah umur, kedua pelaku ini ternyata tak main-main dalam beraksi. Keduanya terungkap telah melakukan aksinya di 74 TKP.
Pelaku yang berinisial D dan W diamankan polisi di rumahnya pada, Senin (18/3). Kedua merupakan warga Bangli. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra mengatakan pelaku pencurian melibatkan anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar. Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Bangli guna dimintai keterangan.
AKP Eka Yuana Putra menjelaskan terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat polisi mendapat laporan terjadinya aksi pencurian di rumah kosong milik I Nengah Wiyana,44, di Banjar/Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Senin (11/3) saat Hari Raya Nyepi. Korban kehilangan 4 unit mesin vespa yang ditaruh di pondoknya.
"Pasca kejadian tersebut korban langsung menginformasikan kepada tim opsnal dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangli,” ungkap AKP Eka Yuana Putra, Selasa (19/3). Tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Beberapa bengkel tidak luput dari pantauan petugas. Akhirnya di salah satu bengkel ditemukan satu unit mesin vespa. Setelah diperdalam diketahui kalau yang memiliki mesin tersebut adalah D.
Kecurigaan petugas mengarah kepada D dan kemudian petugas menjemput D di rumahnya untuk dimintai keterangan. "Saat dilakukan interogasi D mengaku melakukan aksi pencurian mesin tersebut bersama temanya berinisial W. Kemudian polisi langsung menjemput W di rumahnya,” jelas AKP Yuana Eka Putra.
Dari hasil interogasi selain mencuri 4 mesin vespa pelaku mengaku sebelumnya juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah Bangli dan Gianyar. Seperti pencurian perhiasan emas milik Dewa Ayu Hendra Dewi di Banjar Siladan, Desa Tamanbali, Bangli dengan kerugian sebesar Rp 50.400.000 (Rp 50 juta lebih). Pelaku juga melakukan pencurian perhiasan emas di rumah Dewa Ayu Santika Dewi di Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli. Korban mengalami kerugian Rp 20 juta.
Selain itu pelaku juga melakukan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Tresna Ningsih, beralamat di Jalan Merdeka, Lingkungan/Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli dengan kerugian sebesar Rp 12 juta. Selanjutnya pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Yuniari di Jalan Lettu Anom, Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli dengan total kerugian Rp 12 juta.
Selain menyasar uang dan perhiasan emas kedua pelaku juga lakukan pencurian rokok dan tabung gas elpiji. Seperti yang dilakukan di dua TKP, yakni di daerah Desa Tulikup, Gianyar dengan kerugian sebesar Rp 3,6 juta serta pencurian ayam di 69 TKP di wilayah Bangli dengan total kerugian hampir Rp 76 juta. Pelaku mengaku telah beraksi dari tahun 2021 sampai 2024, sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Total mereka telah beraksi di 74 TKP. “Kami masih melakukan pengembangan. Pelaku biasanya menyasar rumah kosong dan beraksi pada malam hari," kata AKP Yuana Eka Putra. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat beraksi, 2 mesin vespa, 1 buah kerek pancing dan 2 buah tas selempang warna hitam. Para pelaku ini beralasan melakukan pencurian karena faktor ekonomi.
Kedua pelaku beberapa bulan lalu juga sempat tersangkut kasus pencurian yang kasusnya ditangani Polsek Bangli. Karena pelaku masih di bawah umur waktu itu penanganan kasus diselesaikan lewat restorative justice (RJ). "Untuk kasus kali ini memang pelaku tidak ditahan, karena masih berstatus di bawah umur maka dalam penanganan kasus ini pihaknya melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem," imbuh AKP Yuana Eka Putra. 7 esa
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra mengatakan pelaku pencurian melibatkan anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar. Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Bangli guna dimintai keterangan.
AKP Eka Yuana Putra menjelaskan terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat polisi mendapat laporan terjadinya aksi pencurian di rumah kosong milik I Nengah Wiyana,44, di Banjar/Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Senin (11/3) saat Hari Raya Nyepi. Korban kehilangan 4 unit mesin vespa yang ditaruh di pondoknya.
"Pasca kejadian tersebut korban langsung menginformasikan kepada tim opsnal dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangli,” ungkap AKP Eka Yuana Putra, Selasa (19/3). Tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Beberapa bengkel tidak luput dari pantauan petugas. Akhirnya di salah satu bengkel ditemukan satu unit mesin vespa. Setelah diperdalam diketahui kalau yang memiliki mesin tersebut adalah D.
Kecurigaan petugas mengarah kepada D dan kemudian petugas menjemput D di rumahnya untuk dimintai keterangan. "Saat dilakukan interogasi D mengaku melakukan aksi pencurian mesin tersebut bersama temanya berinisial W. Kemudian polisi langsung menjemput W di rumahnya,” jelas AKP Yuana Eka Putra.
Dari hasil interogasi selain mencuri 4 mesin vespa pelaku mengaku sebelumnya juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah Bangli dan Gianyar. Seperti pencurian perhiasan emas milik Dewa Ayu Hendra Dewi di Banjar Siladan, Desa Tamanbali, Bangli dengan kerugian sebesar Rp 50.400.000 (Rp 50 juta lebih). Pelaku juga melakukan pencurian perhiasan emas di rumah Dewa Ayu Santika Dewi di Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli. Korban mengalami kerugian Rp 20 juta.
Selain itu pelaku juga melakukan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Tresna Ningsih, beralamat di Jalan Merdeka, Lingkungan/Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli dengan kerugian sebesar Rp 12 juta. Selanjutnya pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Yuniari di Jalan Lettu Anom, Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli dengan total kerugian Rp 12 juta.
Selain menyasar uang dan perhiasan emas kedua pelaku juga lakukan pencurian rokok dan tabung gas elpiji. Seperti yang dilakukan di dua TKP, yakni di daerah Desa Tulikup, Gianyar dengan kerugian sebesar Rp 3,6 juta serta pencurian ayam di 69 TKP di wilayah Bangli dengan total kerugian hampir Rp 76 juta. Pelaku mengaku telah beraksi dari tahun 2021 sampai 2024, sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Total mereka telah beraksi di 74 TKP. “Kami masih melakukan pengembangan. Pelaku biasanya menyasar rumah kosong dan beraksi pada malam hari," kata AKP Yuana Eka Putra. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat beraksi, 2 mesin vespa, 1 buah kerek pancing dan 2 buah tas selempang warna hitam. Para pelaku ini beralasan melakukan pencurian karena faktor ekonomi.
Kedua pelaku beberapa bulan lalu juga sempat tersangkut kasus pencurian yang kasusnya ditangani Polsek Bangli. Karena pelaku masih di bawah umur waktu itu penanganan kasus diselesaikan lewat restorative justice (RJ). "Untuk kasus kali ini memang pelaku tidak ditahan, karena masih berstatus di bawah umur maka dalam penanganan kasus ini pihaknya melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem," imbuh AKP Yuana Eka Putra. 7 esa
1
Komentar