DPRD Bali Usulkan Reses jadi Alat Ukur IDI
Akademisi Dorong Pendidikan Politik Jangkau Masyarakat Umum
‘Kalau hanya berpatokan dengan produk legislatif seperti Perda, DPRD Bali dipastikan tidak akan pernah mencapai angka 100 persen dalam capaian IDI Bali’
DENPASAR, NusaBali
Sekretariat DPRD Bali meminta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) agar memasukkan agenda reses (penyerapan aspirasi) anggota DPRD Bali bisa menjadi alat ukur Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Selama ini, dalam mengukur IDI pada indikator kinerja legislatif hanya mengacu pada Perda (Peraturan daerah) yang dihasilkan lembaga dewan.
“Kalau hanya berpatokan dengan produk legislatif seperti Perda, DPRD Bali dipastikan tidak akan pernah mencapai angka 100 persen dalam capaian IDI. Apalagi jika DPRD Bali menyelesaikan 17 Perda, tetapi bisa dimasukkan 13 Perda saja, karena sisanya masih tahap verifikasi di pusat, capaian kami akan rendah terus. Perlu diketahui reses itu juga merupakan penyerapan aspirasi dan pendapat masyarakat. Kenapa tidak bisa masuk jadi alat ukur?” tanya Kabag Persidangan dan Risalah DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, dalam Rapat Koordinasi Penyusunan IDI tahun 2023 di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (19/3) siang.
Dalam Rakor IDI Bali yang dipandu Anak Agung Gede Dirga Kardita dari BPS (Badan Pusat Statistik) Provinsi Bali, terungkap capaian pada indikator kinerja legislatif (penyusunan Perda) DPRD Bali mencapai angka sedang 76,47 persen pada tahun 2023 dan sempat terjun bebas yakni mencapai 50 persen alias kategori rendah pada tahun 2022.
Agung Wikrama menyebutkan jika reses anggota dewan digunakan sebagai alat ukur IDI Bali maka dipastikan DPRD Bali melesat mendekati 100 persen. Karena setiap anggota dewan akan turun ke masyarakat menyerap aspirasi dan menyerap usulan program rakyat. “Ada 55 anggota DPRD Bali memiliki kegiatan reses setiap tiga bulan sekali. Itu dengan menyasar 8 titik. Kalau bisa ini menjadi pertimbangan dari BPS Bali agar mengusulkan ke pusat sebagai alat ukur IDI,” ujar birokrat asal Gianyar ini.
Wikrama juga mendorong BPS agar memasukkan keputusan-keputusan dewan sebagai alat ukur IDI. Seperti rekomendasi dewan yang diterbitkan merupakan respon terhadap aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Bali. “Jadi alat ukur itu kalau bisa tidak hanya Perda, rekomendasi dewan juga sebuah keputusan lembaga. Selama 2023 itu DPRD Bali banyak menerbitkan rekomendasi sebagai keputusan dewan,” tegas Wikrama.
Sementara dalam rakor kemarin kalangan akademisi juga bersuara. Salah satunya mendorong pendidikan politik yang digelar parpol agar diperluas lagi menjangkau masyarakat umum. Tidak hanya berkutat di internal partai saja. Sehingga masyarakat juga mendapatkan pengetahuan tentang politik dan demokrasi. Selain itu, anggota legislatif juga didorong agar lebih banyak bersuara ketika duduk di lembaga dewan terhormat.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Udayana, Dr Nengah Punia mengatakan ke depan kalau demokrasi mau makin berkualitas maka parpol harus mau memperluas jangkauan kegiatan pendidikan politiknya. “Tidak hanya menjangkau di internal saja, namun juga untuk masyarakat umum. Hal ini akan meningkatkan pengetahuan masyarakat kita soal politik dan demokrasi,” ujar Punia.n nat
Komentar