nusabali

Modus Pinjam Korek, Gondol Tas Berisi Ponsel dan Uang

  • www.nusabali.com-modus-pinjam-korek-gondol-tas-berisi-ponsel-dan-uang

SINGARAJA, NusaBali - Joni Irawan, 39, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban pencurian di parkiran sebuah minimarket di Jalan Erlangga, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Korban kehilangan uang tunai dan ponsel dalam kejadian ini. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV dan beredar di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (18/3) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Bermula dari korban Joni Irawan bersama dua orang rekannya, Topan Prayogi, 32, dan Riki Irawan, 34, yang juga warga Kabupaten Jember, tengah memasang baliho salah satu produk di ujung Jalan Diponegoro, Kecamatan Buleleng.

Di ujung jalan tersebut memang langsung terhubung dengan Jalan Erlangga, dan di seberangnya ada sebuah minimarket. Saat mereka bekerja, datang seorang pria yang diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 3086 UBC, dengan tujuan meminjam korek api.

“Korban mengingat ciri-ciri korban yang menggunakan baju koko motif batik berwarna coklat dan sarung warna hitam garis-garis, serta memakai helm warna hitam,” ungkap AKP Diatmika pada Rabu (20/3) siang.

Tak berselang lima menit pasca meminjam korek api, orang tak dikenal itu langsung pergi. Belakangan orang tersebut membawa tas milik korban Joni yang diletakkan di kursi depan mobil Daihatsu Grand Max DK 8617 BS. Korban dan kedua temannya tak mengetahui saat pelaku mengambil barang tersebut.

Atas peristiwa itu, korban menderita kerugian sebanyak Rp 2,6 juta. Karena tas yang dicuri berisi satu buah ponsel, uang tunai Rp 800 ribu, serta surat berharga.

“Pelaku mengambil barang berharga milik korban yang diletakkan di kursi depan mobil korban. Modusnya pelaku berpura-pura meminjam korek api. Korban melaporkan ke Polsek Kota Singaraja, untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini masih dalam penyelidikan,” pungkas AKP Diatmika.7 mzk

Komentar