Bawa Parang, Oknum Driver Ditangkap
Sempat Adu Mulut dengan Petugas Avsec
Satreskrim
Polres Kawasan Bandara
Bandara I Gusti Ngurah Rai
AVSEC
senjata tajam (sajam)
Kapolres Kawasan Bandara
AKBP I Ketut Widiarta
MANGUPURA, NusaBali - Seorang oknum driver yang viral di berbagai media sosial (medsos) terlibat keributan dengan petugas Avsec Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ditangkap aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa (19/3) sore. Lelaki asal Kecamatan Kubu, Karangasem berinisial IWS, 38 itu ditetapkan jadi tersangka karena membawa senjata tajam (sajam) berupa parang. Parang berukuran 40 centimeter itu ditemukan petugas dalam karpet di bawah setir kemudi mobil.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta dikonfirmasi, Kamis (21/3) menjelaskan penangkapan terhadap IWS dilakukan beberapa jam setelah peristiwa keributan dengan petugas Avsec. Pada saat hendak meninggalkan Bandara Ngurah Rai, oknum driver itu dicegat petugas Avsec di pintu keluar.
Saat dihentikan IWS menghentikan mobil Agya yang dikemudikan, lalu turun dan pergi meninggalkan mobilnya. “Petugas kami langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di Patung Kuda. Tersangka digiring ke kantor Avsec untuk dimintai keterangan. Sementara mobilnya yang ditinggalkan di pintu keluar tadi digeledah. Kita temukan parang,” ujar Kapolres.
Setelah dimintai keterangan di kantor Avsec, IWS dan barang bukti parang dibawa ke Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada penyidik IWS mengaku parang itu adalah miliknya. Dia menyimpan parang itu di dalam mobil untuk jaga diri.
“IWS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bandara. Dia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ungkap mantan Kapolres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur ini.
Sementara General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan, mengatakan keributan antar petugas Avsec dengan IWS terjadi sekitar pukul 15.15 Wita. Pada saat itu petugas sedang menertibkan pengemudi kendaraan tidak berizin yang tengah menawarkan jasa transportasi kepada penumpang. Petugas Avsec menjalankan tugas tersebut sebagai bagian dari SOP serta sebagai bentuk upaya pihak Bandara Ngurah Rai untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi pengguna jasa Bandara.
“Saat mulai terlihat ada indikasi penolakan dari pengemudi tersebut, kami berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bandara untuk kemudian mengamankan pengemudi dan petugas Avsec guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
“Peristiwa tersebut tidak mengganggu operasional penerbangan. Kami mengimbau kepada pengguna jasa, untuk selalu menggunakan layanan transportasi resmi Bandara yang tersedia untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” imbau Handy. 7 pol
1
Komentar