Pansus PUG Temui Bintang Puspayoga
Bedah Kesetaraan dan Keadilan Gender di Bali
JAKARTA, NusaBali - Pansus (Panitia Khusus) Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (Bintang Puspayoga) di Jakarta, Kamis (21/3). Pansus PUG DPRD Bali yang ‘dikomandani’ Ketua Pansus I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS (Fraksi PDI Perjuangan) membedah kesetaraan dan keadilan gender untuk penyempurnaan Ranperda PUG.
Diah Werdhi yang juga Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali hadir bersama sejumlah anggota Pansus PUG lainnya yakni I Ketut Purnaya (PDIP), Kadek Setiawan (PDIP), Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana (PDIP), I Gusti Putu Budiartha (PDIP), Made Rai Warsa (PDIP), Nyoman Purwa Ngurah Arsana (PDIP), Putu Mangku Mertayasa (PDIP), Ni Luh Yuniati (PDIP), Made Suardana (Golkar), Nyoman Wirya (Golkar), Jro Mangku Ray Yusa (Gerindra), Komang Wirawan (Demokrat), I Wayan Kari Subali (NasDem), Gede Wirajaya Wisna (Hanura).
Sementara Menteri Bintang Puspayoga didampingi Deputi Kesetaraan Gender, Plt Sesmen PPPA serta Biro Hukum. Dalam pertemuan tersebut, Diah Werdhi yang juga inisiator Ranperda PUG ini menyampaikan, PUG sangat diperlukan di dalam setiap tahapan pembangunan. Terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan.
Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat tertampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara berimbang. “Tujuan Ranperda PUG untuk mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender,” ungkap politisi asal Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana yang duduk di Komisi III ini dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3).
Diah Werdhi mengatakan di Bali masih ada ketimpangan dalam kesetaraan gender. Untuk itu, Ranperda PUG ini bertujuan agar perempuan memiliki kesempatan dan akses terhadap proses serta hasil pembangunan secara maksimal. “Audiensi ini untuk konsultasi dan juga memohon arahan serta masukan dalam penyusunan Ranperda PUG ini,” ungkap Diah Werdhi.
Kata Diah Werdhi, rencananya Pansus akan menyerap saran dan masukan dengan mengundang OPD terkait, organisasi lembaga sosial masyarakat/lembaga sosial hukum perempuan di Bali. “Rencananya minggu depan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah Pansus DPRD Bali ini. Kata dia, Bali membutuhkan Perda PUG ini. Bintang Puspayoga juga menjelaskan tentang lima arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang perempuan dan anak. Yakni, pertama meningkatkan pemberdayaan perempuan. Kedua, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak. Ketiga, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keempat, menurunkan pekerja anak, dan kelima, mencegah perkawinan anak.
Usai audiensi dengan Menteri Bintang Puspayoga, Diah Werdhi menuturkan Ranperda PUG Provinsi Bali memiliki perbedaan dengan PUG di provinsi lain. Yakni mencantumkan organisasi lainnya yang sah. Seperti Paiketan Krama Istri di Desa Adat, Serati Banten, kelompok tukang suwun, sekeha, deha dan terima, Sabha Yowana, kelompok wanita tani di subak, dan lainnya. Selain itu, lanjut dia, dari sisi penganggaran juga menjadi atensi dalam pembahasan saat pertemuan dengan Menteri Bintang Puspayoga.
Berikutnya, juga menyampaikan punishment (sanksi) bagi ormas, lembaga pendidikan, dan juga perusahaan. Tak hanya itu, juga reward (penghargaan) bagi orang, kelompok, ormas, akademi, lembaga, dunia usaha dan media massa yang berperan aktif dalam pelaksanaan PUG. “Target kami, Ranperda PUG ini ketok palu menjadi Perda pada April 2024, sehingga Perda PUG ini menjadi hadiah bagi perempuan pada Hari Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang,” ujar Diah Werdhi.@
1
Komentar