nusabali

Klaim 1 Juta Suara Hilang, Hanura Siap Gugat ke MK

  • www.nusabali.com-klaim-1-juta-suara-hilang-hanura-siap-gugat-ke-mk

JAKARTA, NusaBali.com - Partai Hanura, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP-nya, Benny Rhamdani, telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya niat ini sudah dilontarkan Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024) malam.

Dalam konferensi pers tersebut, Benny Rhamdani menegaskan bahwa Hanura merasa kehilangan sekitar 1 juta suara dalam Pileg 2024, sehingga mereka merasa perlu untuk mengkritisi hasil tersebut di MK. 

Data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan bahwa Hanura hanya memperoleh 1.094.588 suara atau 0,72 persen dari total suara sah nasional pada Pemilu 2024.

"Bahkan, secara internal Partai Hanura sama dengan PPP (Partai Persatuan Pembangunan), kita juga merasa suara kita dihilangkan, dalam tanda kutip, kurang lebih 1 juta suara dari perolehan yang sudah terdata ke kita," ungkap Benny yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) .

Hanura juga memastikan bahwa selain gugatan bersama terkait hasil Pemilu, mereka juga akan mengajukan gugatan terpisah ke MK. Namun, Benny belum memberikan informasi tentang kapan gugatan sengketa tersebut akan diajukan.

Benny juga menyoroti proses Pemilu 2024, yang menurutnya penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia bahkan menyebutnya sebagai "kejahatan pemilu" yang sangat serius.

"Ini kejahatan pemilu yang memiliki kekuatan high explosive, rusaknya demokrasi di negara kita," tegasnya.

Namun, Benny menekankan bahwa demokrasi bukan hanya tentang hasil akhir, melainkan juga proses yang adil dan transparan. Hal ini merupakan hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia yang harus dihormati.

Komentar