Kades Diwanti-wanti Netral saat Pilkada
Bawaslu Bali Siap Sambut Pilkada Serentak 2024
DENPASAR, NusaBali - Usai Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Bali akan segera disibukkan kembali mengawasi jalannya pilkada serentak yang pencoblosannya dijadwalkan pada 27 November 2024. Pada Pilkada Serentak 2024 itu, netralitas kepala desa/lurah menjadi concern Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.
Anggota Bawaslu Bali Ketut Aryani menyampaikan, Bawaslu berharap kepala desa/lurah ikut bersikap independen dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon maupun partai politik.
“Kenapa kita lakukan itu sebagai langkah awal, karena kita ketahui kepala desa juga memiliki hak pilih, namun kepala desa juga memiliki masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujar Aryani kepada awak media dalam acara Konsolidasi Media dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Denpasar, Sabtu (23/3).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, ini mengatakan pihaknya segera akan berkomunikasi dengan pimpinan daerah 9 kabupaten/kota di Bali guna menyosialisasikan komitmen netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.
Aryani berharap pilkada serentak dapat berjalan lancar, tertib, aman, dan damai seperti pemilu serentak yang baru saja usai.
Meski demikian dia mewanti-wanti jika pilkada akan lebih dinamis dibanding pemilu serentak sebelumnya. Hal ini tidak lain karena para kontestan calon kepala daerah berada di daerah masing-masing.
“Kenapa pilkada lebih dinamis, karena pasangan calon itu ada di daerah kita sendiri. Tentu sentuhannya langsung dengan kita pengawas pemilu dan masyarakat,” kata Aryani.
Untuk itu Bawaslu Bali siap menguatkan fungsi pengawasan dan menjaga integritas sebagai salah satu penyelenggara pemilu.
“Apapun gesekan tekanan yang terkait tugas dan kewenangan kita, kita tetap harus on the track,” ucapnya.
Aryani pun meminta bantuan media massa untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024 di Bali.
“Teman-teman media membantu kami melakukan pengawasan melalui pengawasan partisipatif. Memberikan informasi dalam setiap tahapan yang sekiranya ada hal-hal yang dilanggar maupun potensi adanya pelanggaran,” tandas Aryani. 7 a
1
Komentar