Badung Ingin Perbaiki Jalan Provinsi Sibanggede-Pelaga, Giri Prasta: Semoga Direspons Pemprov
MANGUPURA, NusaBali.com - Ruas jalan Provinsi Bali yang membentang dari Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal hingga Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung sudah lama dikeluhkan pengguna jalan. Akhirnya, Pemkab Badung berencana melakukan perbaikan dengan sistem hibah.
Ruas jalan utama dan akses vital masyarakat ini mengalami kerusakan parah terutama di perbatasan Desa Mambal dan Abiansemal. Selain berlubang dan bergelombang, trotoar di kawasan ini jebol, rusak parah, dan tidak layak digunakan pejalan kaki.
Pada saat musim hujan, ruas jalan di perbatasan Mambal-Abiansemal ini dapat berubah menjadi sungai. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara yang melintas.
Pemkab Badung sendiri sempat mengaku dilema sebab bagian dari ruas jalan Denpasar-Petang ini hak pemeliharaannya ada di Pemprov Bali. Pemkab tidak berhak melakukan perbaikan lantaran dapat berimplikasi hukum.
Jelang akhir masa jabatan periode kedua paket Giriasa (Giri Prasta-Suiasa), Pemkab Badung akhirnya berinisiatif mendorong perbaikan. Di mana, Badung bakal memperbaiki ruas jalan Sibanggede-Pelaga kemudian dihibahkan ke Pemprov Bali.
"Sekalipun itu jalan provinsi, kami coba tindaklanjuti. Bagaimana nanti setelah selesai dibangun (diperbaiki), dihibahkan ke provinsi," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Puspem Badung, Senin (25/3/2024).
Namun, Giri menegaskan, hal ini tidak bisa serta merta dilakukan. Perlu sinergitas dan koordinasi dua arah antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung.
Giri mengaku sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa untuk mencari celah. Celah di mana perbaikan ruas jalan provinsi di Badung ini bisa dilakukan Pemkab tanpa mendobrak peraturan perundang-undangan.
"Ini kan pemikiran baik kami, mudah-mudahan segera direspons Pemprov. Jangan sampai karena ini bermasalah dengan hukum," tegas Giri yang akan lengser tahun ini.
Menurut informasi yang dihimpun, proses komunikasi antara Pemkab Badung dan Pemprov Bali sudah berlangsung dan ke arah positif. Namun, hal itu masih pada tatanan birokrasi dan belum sampai tahap pelaksanaan perbaikan fisik. *rat
Pada saat musim hujan, ruas jalan di perbatasan Mambal-Abiansemal ini dapat berubah menjadi sungai. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara yang melintas.
Pemkab Badung sendiri sempat mengaku dilema sebab bagian dari ruas jalan Denpasar-Petang ini hak pemeliharaannya ada di Pemprov Bali. Pemkab tidak berhak melakukan perbaikan lantaran dapat berimplikasi hukum.
Jelang akhir masa jabatan periode kedua paket Giriasa (Giri Prasta-Suiasa), Pemkab Badung akhirnya berinisiatif mendorong perbaikan. Di mana, Badung bakal memperbaiki ruas jalan Sibanggede-Pelaga kemudian dihibahkan ke Pemprov Bali.
"Sekalipun itu jalan provinsi, kami coba tindaklanjuti. Bagaimana nanti setelah selesai dibangun (diperbaiki), dihibahkan ke provinsi," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Puspem Badung, Senin (25/3/2024).
Namun, Giri menegaskan, hal ini tidak bisa serta merta dilakukan. Perlu sinergitas dan koordinasi dua arah antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung.
Giri mengaku sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa untuk mencari celah. Celah di mana perbaikan ruas jalan provinsi di Badung ini bisa dilakukan Pemkab tanpa mendobrak peraturan perundang-undangan.
"Ini kan pemikiran baik kami, mudah-mudahan segera direspons Pemprov. Jangan sampai karena ini bermasalah dengan hukum," tegas Giri yang akan lengser tahun ini.
Menurut informasi yang dihimpun, proses komunikasi antara Pemkab Badung dan Pemprov Bali sudah berlangsung dan ke arah positif. Namun, hal itu masih pada tatanan birokrasi dan belum sampai tahap pelaksanaan perbaikan fisik. *rat
Komentar