Pemprov Berjibaku Tutup Defisit
Rasionalisasi Anggaran, Tunda Sejumlah Pembayaran
Pj Gubernur Bali
Sang Made Mahendra Jaya
Wakil Ketua DPRD Bali
Nyoman Sugawa Korry
Sidang Paripurna
DPRD Bali
APBD
Total belanja yang tidak dapat dibayarkan sampai akhir tahun 2023 sehingga harus dialokasikan pada APBD 2024 sebesar Rp 926,2 miliar
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masih berjibaku menutup defisit anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp 1,9 triliun. Akibatnya, Pemprov merasionalisasi sejumlah anggaran dengan menunda sejumlah pembayaran yang menjadi kewajiban pemerintah.
“Total belanja yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda pembayarannya sampai akhir tahun 2023 sehingga harus dialokasikan pada APBD 2024 sebesar Rp 926,2 miliar,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat sidang paripurna DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (25/3).
Mahendra Jaya menyampaikan pidato dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah terkait Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pidato pengantar Pj Gubernur Bali tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2023.
Sidang paripurna yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar Nyoman Sugawa Korry. Dalam pidatonya, Mahendra Jaya mengatakan alokasi belanja sejumlah Rp 926,2 miliar menjadi beban tambahan yang harus ditanggung APBD Bali tahun anggaran 2024.
Kata Mahendra Jaya, Pemprov Bali telah melakukan langkah-langkah serius untuk pendanaan kekurangan pendanaan APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,9 triliun. “Pemprov Bali melakukan langkah-langkah serius agar proyeksi defisit dapat dirasionalisasi. Optimalisasi, rasionalisasi elanja daerah dilakukan dengan efisiensi kegiatan-kegiatan rutin yang urgent dan masih berjalan sampai akhir tahun. Menghentikan atau meniadakan kegiatan yang dapat ditunda atau dibatalkan, yang belum berjalan,” ujar Mahendra Jaya.
Kemudian, lanjut Mahendra Jaya, Pemprov menghentikan kegiatan yang belum berkontrak, baik kegiatan perangkat daerah maupun BKK kabupaten/kota, melakukan skema penundaan pembayaran yang sudah berkontrak baik kegiatan perangkat daerah maupun BKK kabupaten/kota untuk selanjutnya dialokasikan lagi pada tahun 2024. Selain itu, Pemprov juga menunda kewajiban kepada pihak lain yang bernilai signifikan untuk dibayarkan pada tahun 2024.
“Seperti dana bagi hasil pajak triwulan IV kepada kabupaten/kota dan hibah kepada desa adat tahap III,” ujar Mahendra Jaya. Mahendra Jaya membeber APBD Bali tahun 2023 mengalami tekanan yang sangat berat, yang apabila tidak dikelola dengan baik dan hati-hati dapat menimbulkan dampak sangat serius pada pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Sesuai data yang dibeber Mahendra Jaya, postur APBD Bali yang ditetapkan dalam Perda Nomor 13 tahun 2022 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023 dan Perda Nomor 13 tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2022 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023, realisasinya (unaudited) ; Anggaran Pendapatan direncanakan sebesar Rp 7,24 triliun. Nah, realisasinya sebesar Rp 6,76 triliun (93,39 persen).
Kemudian anggaran belanja direncanakan Rp 7,93 triliun, terealisasi sebesar Rp 6,60 triliun (83,29 persen). Kemudian pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 683,93 miliar, terealisasi sebesar Rp 4,51 miliar (0,06 persen). Mahendra Jaya masih mengungkap berita baik dengan mulai meningkatnya pertumbuhan ekonomi Bali di tahun 2023 sebesar 5,71 persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,71 persen. Kemiskinan penduduk Bali juga menurun pada periode Maret 2023 sebesar 4,25 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 4,5 persen. “Kemiskinan ekstrem di Bali tahun 2023 sebesar 0,19 persen, menurun dari tahun 2022 yang besarannya 0,54 persen,” ujar Mahendra Jaya. 7 nat
1
Komentar