Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD Badung 2023
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2023 yang termuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung. Realisasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan pertama tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Senin (25/3).
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta. Turut hadir Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung beserta pejabat lengkap di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung. Hadir pula Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Dalam LKPJ Bupati Badung disebutkan pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2023 memuat hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Pemkab Badung. Meliputi penyelenggaraan urusan wajib dan pelayanan dasar yang terdiri atas urusan pendidikan, pekerjaan umum penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta urusan sosial.
Selain itu, terealisasi juga penyelenggaraan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang terdiri dari urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi UKM, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan hingga kearsipan.
“Satu catatan penting yang perlu saya sampaikan atas laporan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan adalah bahwa dalam perjalanan tahun 2023 ini kita mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan Silpa sebesar Rp 1.095.442.182.073,” ujar Bupati Giri Prasta.
Lebih lanjut bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini menjelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 yang ditargetkan sebesar Rp 7.459.398.824.983, terealisasi sebesar Rp 7.216.856.819.608 atau 96,75 persen. Belanja daerah dirancang sebesar Rp 8.523.753.903.056, terealisasi sebesar Rp 7.288.076.985.695 atau sebesar 85.50 persen dari total belanja yang dialokasikan.
Kemudian penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp 1.095.442.182.073 dan realisasinya sebesar Rp 1.095.443.127.485 atau 100 persen. Serta pengeluaran pembiayaan dirancang untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp 31.087.104.000, realisasinya sebesar Rp 31.087.104.000 atau 100 persen.
“Secara garis besarnya bahwa serapan belanja atas seluruh urusan wajib tetap dapat terlaksana sesuai dengan dinamika kondisi serta kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Giri Prasta.
“Demikian pula dengan penyelenggaraan urusan pilihan yang meliputi urusan kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian, tetap terlaksana sesuai dengan kondisi serta harapan melalui langkah-langkah penyesuaian belanja, urusan belanja menurut urgensi dan skala prioritas,” imbuhnya. @ ind
1
Komentar