Nilai Raport dan Hasil Ujian Sekolah Jadi Penentu Kelulusan Siswa
DENPASAR, NusaBali - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar akan menerapkan penentu kelulusan siswa tidak lagi melalui hasil ujian nasional (UN) di 2024 ini untuk siswa SD dan SMP. Namun, yang menjadi penentu kelulusan saat ini adalah nilai raport dan hasil ujian sekolah.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, Senin (25/3), mengungkapkan untuk menentukan kelulusan siswa tersebut menggunakan indikator nilai raport dan hasil ujian sekolah (US).
Setiap sekolah akan membuat kriteria kelulusan tersebut. Namun secara umum, selain US, untuk SD menggunakan nilai raport kelas 4 semester I dan II, kelas 5 semester I dan II, dan kelas 6 semester I. “Penentuan kelulusan ditentukan sekolah masing-masing untuk tahun ini,” kata Wiratama.
Sedangkan untuk SMP menggunakan nilai raport kelas 7 semester I dan II, kelas 8 semester I dan II, dan kelas 9 semester I. “Kalau untuk soal US dibuat oleh masing-masing sekolah. Sekolah satu akan berbeda dengan sekolah lainnya,” imbuh Wiratama.
Hal ini dikarenakan sekolah tersebutlah yang tahu kondisi siswa dan pembelajaran yang dilakukan. Pelaksanaan ujian sekolah ini mencakup semua pelajaran yang diberikan di sekolah. “Ujian sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing, karena sekolah khususnya guru yang tahu tentang siswa dan materi yang diberikan,” kata Wiratama.
Bukan hanya pelajaran teori, namun juga pelajaran yang bersifat praktik ikut diujikan dalam ujian sekolah. Adapun jadwal untuk US kemungkinan akan digelar pada April 2024 atau Mei 2024. “Jadwal US ditentukan oleh pusat, kemungkinan April dan Mei,” kata Wiratama.
Sementara Disdikpora Denpasar akan bertugas melakukan monitoring pelaksanaan. Disdikpora akan melakukan pengawasan agar jangan sampai menyimpang dari ketentuan yang ada. Peserta US untuk jenjang SD tahun ini sekitar 13.000-an siswa. Sedangkan untuk jenjang SMP sebanyak 5.000-an siswa. 7 mis
1
Komentar