Bangunan Lapas Kerobokan Terbakar
Kerugiatan Diperkirakan Rp 200 Juta
Blok Tirta Gangga
Lapas Kelas II A Kerobokan
Kebakaran
Polres Badung
Iptu Ketut Sudana
Api
Kayu Bekas
Pihak kepolisian dari Polres Badung masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
MANGUPURA, NusaBali
Peristiwa kebakaran melanda bangunan eks Blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Selasa (26/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Belum diketahui secara persis penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan tersebut.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana dikonfirmasi kemarin malam mengatakan ada dua orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut, yaitu Mat Ropin, 34, yang bekerja sebagai mandor di sana dan Komang Suparta, 40, sebagai Kepala Keamanan Lapas Kerobokan. Sayangnya kedua saksi mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran itu. Tiba-tiba api sudah besar.
Keterangan dari saksi Mat Ropin, kata Iptu Sudana, pada saat kejadian sedang mengawasi pekerja yang sedang melakukan pengelasan di sisi timur bangunan tersebut. Sementara api pertama muncul di tengah bangunan bekas Blok Tirta Gangga.
Mengetahui telah terjadi kebakaran pria asal Madura, Jawa Timur itu memerintahkan pekerjanya untuk membongkar isi bangunan tak berpenghuni berupa kayu bekas untuk diselamatkan. Api dengan cepat membesar ke seluruh bagian bangunan.
Sementara keterangan dari Komang Suparta, pada saat kejadian sedang mengawasi kegiatan pengerjaan pembongkaran bekas bangunan sisi timur Lapas kelas II A Kerobokan. Mengetahui telah terjadi kebakaran, saksi lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Badung.
“Pukul 16.15 Wita, mobil pemadam kebakaran Kabupaten Badung tiba di lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan pemadaman api. Pukul 17.00 Wita api berhasil dipadamkan. Akibat kejadian tersebut perkiraan kerugian kurang lebih Rp 200 juta,” kata Iptu Sudana.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, mengingat yang terbakar kebetulan merupakan blok yang tidak difungsikan. “Yang terbakar bangunan kosong dan tidak berdampak terhadap tahanan. Itu blok luasnya sekitar 3 are yang tidak difungsikan dan akan dibongkar,” ujar Kepala Dinas Pemadam dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung I Wayan Wirya, dikonfirmasi terpisah petang kemarin.
Wirya mengatakan, Diskarmat Badung langsung menerjunkan sebanyak enam armada untuk menaklukkan si jago merah. “Hampir dua jam penanganan dengan beberapa unit mobil pemadam di pos terdekat,” ungkapnya.
Wirya menyebut belum mendapat laporan terkait penyebab pasti kebakaran itu. Belum ada keterangan resmi dari Lapas Kerobokan. “Penyebabnya masih diselidiki,” kata Wirya. 7 ind
Komentar