Dianggap Cemarkan Nama Baik Desa, Warga Sidetapa Laporkan 4 Akun Medsos
Warga Desa Sidatapa
Penggelapan
Penggerebekan
Mapolres Buleleng
I Made Sutama
Perbekel Desa Sidetapa
Kapolres Buleleng
AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi
Adapun komentar akun yang dilaporkan itu terkait berita ditemukannya puluhan mobil yang diduga hasil penggelapan di salah satu rumah warga Desa Sidetapa saat penggerebekan polisi.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng mendatangi Mapolres Buleleng, pada Selasa (26/3). Kedatangan perwakilan warga Desa Sidetapa yang dipimpin Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama ini untuk melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga mencemarkan nama baik desa melalui unggahan di Facebook.
Perbekel Sutama mengatakan ada empat akun Facebook yang dilaporkan ke polisi. Laporan itu dilayangkan karena komentar-komentar yang dilontarkan oleh empat akun itu, dianggap telah mencemarkan nama baik desa dan dianggap mengandung ujaran kebencian masyarakat. Bahkan warga yang tidak terima sempat berkumpul di balai desa setempat.
Adapun komentar akun yang dilaporkan itu terkait berita ditemukannya puluhan mobil yang diduga hasil penggelapan di salah satu rumah warga Desa Sidetapa saat penggerebekan polisi. Dalam pelaporan itu, warga Desa Sidatapa membawa bukti berupa sejumlah tangkapan layar tentang komentar dan unggahan yang disebut mencemarkan nama baik desa.
Sutama membeberkan unggahan komentar itu di antaranya ditulis “Kalau tidak maling tidak makan”. “Ada komentar desa saya mau dimutilasi dan di ngaben massal. Ada juga menyebut Perbekel, Kelian Adat, dan Kepala Dusun mendapat setoran dari orang-orang yang berbuat jahat di desa kami. Padahal kami tidak ada untuk itu,” ujarnya, ditemui kemarin di Mapolres Buleleng.
Kata dia, laporan tersebut dilayangkan merespon komentar-komentar yang berisi ujaran kebencian yang mendiskreditkan masyarakat desa Sidetapa. “Yang saya bela, karena desa saya dihujat. Karena terakhir ini diinjak-diinjak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, itulah yang saya laporkan. Bukti sudah kami bawa,” kata Sutama.
Sutama menegaskan, pihaknya dan masyarakat Desa Sidatapa tidak melindungi warganya yang melanggar hukum. Bahkan, ia mengaku jika ada warganya yang melanggar hukum pihak desa dan masyarakat setempat siap untuk membantu pihak kepolisian. “Itu saya bela nama desa, bukan membela masyarakat yang salah,” kata dia.
Sutama pun berharap, laporan yang dibuat itu bisa segera ditindak lanjuti oleh Polres Buleleng. Sehingga pelaku atau pemilik akun tersebut bisa segera ditangkap.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, Polres Buleleng akan menangani laporan tersebut secara objektif, prosedural dan profesional. Laporan itu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Sementara terkait kasus dugaan penggelapan mobil, polisi masih terus melakukan penyelidikan puluhan mobil yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut. Hingga saat ini, polisi baru menyita dua mobil sesuai dengan laporan yang diterima. Dari dua mobil yang disita itu, polisi sudah menetapkan satu tersangka dan satu DPO yang diduga menggadaikan mobil ke warga tersebut.
“Kami akan urai lagi, kalau memang ada tindak pidana itu tindak tegas, kalau ada laporan polisi. Kami akan urai karena banyak kendaraan luar. Kami identifikasi berdasarkan plat mobil, kalau terindikasi ada yang tidak sesuai. Kami akan cek nomor rangka nomor mesin,” jelasnya.7 mzk
1
Komentar