Anggota DPRD Bali Usul Ada Skema Insentif Mengemuka
Perolehan Pungutan Wisman Masih Rendah
DPRD Bali
Pungutan Wisman
Wakil Ketua DPRD Bali
I Nyoman Sugawa Korry
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali
Tourist Levy
DENPASAR, NusaBali - Telah diberlakukan lebih dari sebulan, Pungutan Wisatawan Mancanegara (Tourist Levy) masih jauh dari harapan. Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali menyebut capaian pungutan wisman baru mencapai sekitar 40 persen dari turis mancanegara yang datang sejak pungutan diberlakukan 14 Februari 2024 lalu.
Untuk mendongkrak raihan pungutan wisman, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry kembali mengusulkan adanya insentif bagi DTW maupun hotel/restoran dan travel agent yang berhasil menggaet pungutan wisman di tempatnya masing-masing.
“Apakah itu pihak travel, hotel, jadi itu hal yang wajar mereka diberikan insentif kalau mereka bisa menambah pendapatan dari sektor itu. Misalnya hotel dia melakukan pemungutan itu, kalau dia tidak mendapatkan insentif kan malas juga, travel atau siapa pun itu,” ujar Sugawa Korry di Gedung DPRD Bali, Senin (25/3).
Hal ini menurut Sugawa Korry dapat menambal kecolongan pungutan wisman yang terjadi di pintu masuk Bali seperti bandara dan pelabuhan laut.
“Tidak bisa memasang auto scanner di bandara. Karena mereka punya otoritas sendiri. Kita harus segera merevisi Perda atau membuat Pergub untuk memberikan insentif kepada pihak-pihak yang bisa membantu pemungutan secara intensif,” jelas Sugawa Korry.
Ia mengatakan, pencapaian sejauh ini 40 persen sesungguhnya merupakan sesuatu yang cukup bagus, mengingat pungutan wisman merupakan sesuatu yang masih baru, baik bagi Bali maupun wisman. “Di mana sistem pemungutannya masih terus perlu disempurnakan dan bagaimana pungutan itu dilakukan tanpa dirasa membebani atau mempengaruhi kedatangan wisatawan,” pungkasnya.
Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana melakukan sidak untuk mengecek pelaksanaan pungutan bagi wisatawan asing. Terkait itu daya tarik wisata (DTW) akan disasar di antaranya Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring.
Pelaksanaan sidak tersebut disepakati dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi PWA di Ruang Etna Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (19/3) lalu.
Rapat yang digelar oleh Dinas Pariwisata Bali dan dihadiri Gabungan Industri Pariwisata Bali (GIPI Bali), Asita, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Satpol PP, Inspektorat, Bank BPD Bali, Bapenda, dan stakeholder lainnya. Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran pungutan wisman.
“Sejak pungutan wisman diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari,” katanya. Data sementara jumlah wisman yang sudah membayar pungutan mulai 7 Februari sampai dengan 18 Maret tercatat 219.466 orang,” ungkapnya. 7 a
1
Komentar