nusabali

Krama Penarukan Susun Awig-awig Khusus Maling

  • www.nusabali.com-krama-penarukan-susun-awig-awig-khusus-maling

Jika maling tidak tertangkap, krama akan menggelar upacara mangening-ening di pura desa.

BANGLI, NusaBali

Kasus pencurian yang kerap terjadi di wilayah Desa Pakraman Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, membuat prajuru dan krama melakukan antisipasi dengan membuat awig-awig (aturan) yang berisikan sanksi terhadap pelaku pencurian. Tidak hanya kasus pencurian, kasus ternak yang diracun dan ditebas, juga masuk dalam awig-awig dimaksud.

Hal tersebut diungkapkan Bendesa Pakraman Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, I Nengah Reken, Senin (31/7). Menurutnya, kasus pencurian di wilayahnya kerap terjadi sejak beberapa waktu belakangan. Namun hingga kini pelakunya belum pernah terungkap/tertangkap. Termasuk pelaku yang meracuni sapi milik warga dengan potasium. Selain diracun, sapi milik warga setempat ditebas dan ‘bangkainya’ dibiarkan begitu saja. Prajuru bersama krama akhirnya merancang awig-awig yang nanti bisa memberikan efek jera pada pelaku.

“Bila nanti pelaku pencurian tertangkap, baik orang lokal atau orang luar desa akan dikenakan sanksi sesaui awig-awig,” ungkap Nengah Reken.

Dijelaskannya, awig-awig dimaksud dalam tahap penyusunan. Awig-awig tersebut dimaksudkan untuk memberikan hukuman tambahan bagi pelaku. Sedangkan proses hukum positif (hukum negara) diserahkan pada pihak berwajib. Penyusunan awig-awig telah dilakukan sejak sebulan lalu dengan melibatkan tokoh masyarakat. “Paguyuban jro mangku dan para kelian dadia dilibatkan dalam penyusunan awig-awig itu,” tutur Nengah Reken yang juga anggota DPRD Bangli.

Sanksi adat berupa pelaku yang terbukti bersalah harus mengganti ternak yang dicuri, diracun, atau ditebas. Pelaku harus mempertanggungjawabkan  semua peristiwa yang sebelumnya terjadi. Selain itu dalam awig-awig diatur, jika seandainya pelaku tidak tertangkap, maka krama akan melakukan upacara atau ritual ‘mangening-ening’ di pura desa. Tujuan dilaksanakan ritual ini yakni mendoakan agar pelaku tidak mendapat kerahayuan.

Setelah proses penyusunan awig-awig oleh tokoh masyarakat selesai, nantinya awig-awig ini akan disampaikan dalam paruman krama setempat. *e

Komentar