PWI Buleleng Segarkan Keilmuan Wartawan
SINGARAJA, NusaBali - Puluhan wartawan yang bertugas di Buleleng, mendiskusikan dan menguatkan kembali ilmu kewartawanannya, Jumat (29/3) kemarin. Bertempat di ruang Unit IV Setda Buleleng, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buleleng sebagai inisiator, menginginkan wartawan yang dilindungi undang-undang tetap menjalankan tugas sesuai koridor.
Ketua PWI Buleleng, Made Winingsih mengatakan, penyegaran jurnalistik dipilih dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 bukan tanpa alasan. Menurutnya, pers sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, memiliki fungsi yang cukup berat. Selain berfungsi sebagai media informasi, pers juga berfungsi sebagai media pendidikan, sarana hiburan, serta media kontrol sosial.
“Tugas berat ini mengharuskan kita selaku insan pers tetap berpegang pada kode etik dan kaidah jurnalistik yang telah ditetapkan. Kami berharap kegiatan ini dapat menyegarkan ingatan kita bersama tentang siapa, apa tugas dan bagaimana pers bertindak di tengah-tengah masyarakat,” terang Winingsih.
Dia juga menyebut penyegaran jurnalistik yang diselenggarakan dapat mempererat tali silaturahmi wartawan di Buleleng. PWI Buleleng dalam kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan mitra kerja bagian humas dan pemberitaan dari DPRD, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (prokopim) dan Dinas Kominfosanti Buleleng.
Sementara itu, materi yang disampaikan yakni kode etik jurnalistik, teknis penulisan berita dan sharing pengalaman peliputan yang diisi oleh anggota PWI Buleleng yang sudah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama.
Hasil diskusi dan berbagi pengalaman, wartawan Buleleng menyoroti keberadaan wartawan abal-abal yang tidak jelas legalitasnya. Kegiatan ini menyepakati PWI Buleleng bersama Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) akan mengambil sikap. Sehingga persoalan-persoalan yang mencoreng nama baik profesi wartawan bisa ditekan.
“Banyak pengaduan dari beberapa pejabat di Buleleng yang mengaku didatangi oknum wartawan tidak jelas yang ujung-ujungnya minta ongkos pulang kampung atau hal-hal lain yang menyalahi kode etik wartawan. Ini yang menjadi evaluasi kami untuk bersikap, datangi pejabat daerah agar tidak jadi korban karena kurang pemahaman,” tegas dia.7 k23
Komentar