Pemkab dan Dewan Perjuangkan Nasib Sopir Kontrak
Setelah bulan puasa, Ketua DPRD dan Pj Bupati Klungkung berkoordinasi ke Kemenpan RB
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung berupaya memperjuangkan nasib puluhan sopir pegawai kontrak agar bisa masuk database seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, mengatakan Pemkab Klungkung sudah melakukan pendataan sebagaimana ketentuan yang dipersyaratkan oleh Kementerian PANRB terhadap tenaga kontrak pada tahun 2022.
Sesuai ketentuan Kementerian PANRB, sopir, tenaga kebersihan, dan penjaga kantor (waker) tidak termasuk dalam pendataan. “Terhadap kondisi itu, kami telah bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal permohonan pendataan tenaga non ASN tahun 2024 dengan tembusan Kepala BKN agar bisa didata dan masuk ke dalam database BKN,” ujar Jendrika, Minggu (31/3).
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatakan segera menindaklanjuti aspirasi para sopir. Politisi senior PDIP ini pun memahami keresahan para tenaga kontrak sopir tersebut. Namun diakuinya, database kepegawaian dibuat oleh pemerintah pusat. Gung Anom ingin semuanya diangkat dan dalam waktu dekat setelah bulan puasa akan ke Kementerian PANRB lagi. “Kami bersama Pj Bupati akan carikan solusi lagi,” ujar Gung Anom.
Puluhan sopir berstatus pegawai kontrak di Pemkab Klungkung menggelar pertemuan di sekolah SMK kawasan Kota Semarapura, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Jumat (29/3). Mereka berharap bisa masuk database rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ada 96 sopir kontrak di Pemkab Klungkung yang bertugas di sekretariat daerah, DPRD, pemadam kebakaran, dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya.
Para sopir ini mengabdi sejak tahun 2007. Setelah menyamakan persepsi para sopir langsung menyampaikan aspirasi ke DPRD Klungkung, mereka diterima Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Selanjutnya mereka menghadap Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Jumat malam. 7 wan
Komentar