Pramuka Kembali Jadi Sukarela, Kwarda Bali: Esensinya Tetap Terjaga!
DENPASAR, NusaBali.com - Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pramuka sebagai ekstrakurikuler opsional di sekolah menuai pro dan kontra.
Banyak yang mempertanyakan esensi Pramuka sebagai wadah pembinaan karakter dan bela negara jika tidak lagi menjadi kewajiban bagi siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Bali menegaskan bahwa Permendikbudristek tersebut tidak menghilangkan esensi Pramuka.
"Perubahan ini hanya mengembalikan Pramuka ke esensinya sebagai kegiatan sukarela," kata Wakabinawasa Kwarda Bali Made Miasa, Selasa (2/4/2024).
Miasa menjelaskan, di dalam kurikulum 2013 (K13), terdapat 3 model kegiatan Pramuka: blok, aktualisasi, dan reguler.
Model blok dan aktualisasi yang sebelumnya wajib, kini menjadi opsional. Sementara model reguler, yang merupakan kegiatan sukarela, tetap berjalan.
"Jadi, kegiatan Pramuka di sekolah tetap ada. Hanya saja, model blok dan aktualisasi yang sifatnya wajib, kini menjadi pilihan bagi sekolah," kata Miasa.
Miasa menegaskan, Pramuka tetap berkontribusi terhadap pendidikan karakter, kedisiplinan, kemandirian, dan keberanian siswa.
Berdasarkan keputusan dalam Permendikbudristek itu, isi peraturan yang mengganti gerakan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib menjadi opsional sesungguhnya linear dengan perubahan pada model blok dan aktualisasi saja, sedangkan model reguler tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Misalnya, perkemahan yang wajib dilaksanakan setahun sekali, sekarang ini dalam peraturan menteri yang baru bersifat opsional tergantung dari keputusan pihak sekolah bersangkutan, menjalankan kegiatan itu atau tidak.
“Ini sebenarnya mengembalikan esensi dari gerakan kepramukaan yang adalah pilihan dan bersifat sukarela, no government no politic,” kata Made Miasa.
Atas dasar ini, Made Miasa, menegaskan bahwa kegiatan kepramukaan di sekolah sejatinya tetap berjalan di tingkat Gugus Depan, karena keberadaan kegiatan Pramuka sangat berkontribusi terhadap pendidikan anak di sekolah seperti karakter, kedisiplinan, kemandirian, dan keberanian untuk tampil di depan umum.
Kwarda Bali masih menunggu petunjuk dan arahan dari Kwartir Nasional terkait penyesuaian kegiatan Pramuka di tingkat gugus depan.
"Saat ini, Kwarda Bali fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan Pramuka reguler, termasuk pelatihan bagi pembina Pramuka," kata Miasa. *ol4
- Pro dan Kontra Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024
- Pendukung:
- Mengembalikan esensi Pramuka sebagai kegiatan sukarela
- Memberikan pilihan bagi siswa untuk mengikuti kegiatan yang sesuai dengan minat mereka
- Meningkatkan kualitas kegiatan Pramuka karena diikuti oleh siswa yang benar-benar berminat
- Penentang:
- Mengkhawatirkan penurunan minat siswa terhadap Pramuka
- Melemahkan pembinaan karakter dan bela negara
- Menimbulkan kesenjangan antara sekolah yang memiliki program Pramuka berkualitas dan yang tidak
1
Komentar