Literasi dan Numerasi Rendah Masih Menjadi PR Pendidikan Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng saat ini tengah memetakan solusi untuk menangani persoalan pendidikan di Buleleng. Terutama untuk menggenjot angka literasi dan numerasi yang masih rendah di Buleleng.
Satu Data Buleleng menunjukkan angka literasi tahun 2023 sebesar 70,52 persen, sedangkan numerasi berada di angka 46,21 persen. Meski sudah mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang angka literasi 59,35 persen dan numerasi 37,95 persen, masih perlu dimaksimalkan.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika ditemui usai Rapat Koordinator Pendidikan (rakordik) 2025, Selasa (2/4) kemarin mengatakan, yang masih menjadi PR Buleleng dalam peningkatan mutu pendidikan ada tiga point. Yakni literasi, numerasi dan sikap. Perencanaan program kegiatan 2025 mendatang pun akan mengacu pada persoalan tersebut.
“Literasi dan numerasi sudah ada peningkatan hanya saja masih perlu didorong lagi agar lebih maksimal. Program-program penguatan siswa dan guru terus digencarkan seperti tahun ini kami juga bekerjasama dengan pihak ketiga,” ucap Astika di temui di Gedung Kesenian Gde Manik.
Untuk mendongkrak angka literasi dan numerasi di Buleleng tahun ini juga sudah dilaksanakan sejumlah program. Seperti peningkatan literasi dengan program membaca lima menit sebelum jam pelajaran mulai di seluruh satuan pendidikan. Sedangkan program gasing metode menghitung yang menyenangkan juga sedang disebarluaskan di satuan pendidikan.
“Transisi dari PAUD ke awal SD kita titipkan juga trik-trik membaca dan menghitung yang menyenangkan. Walaupun tidak pasih tetapi kita kenalkan sejak dini. Selain ke satuan pendidikan, nanti juga bergerak ke komunitas-komunitas belajar,” imbuh Astika.
Sementara itu dalam rakordik yang diselenggarakan selama dua hari ini Disdikpora Buleleng juga menjaring saran, masukan dan persoalan yang ada di lapangan. Selain itu juga membahas isu nasional terkait rapor pendidikan di tingkat sekolah maupun tingkat kabupaten yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Rakordik ini pun disebutnya mengakomodir seluruh pendidikan tahun 2025 yang melibatkan seluruh pihak terkait.7 k23
1
Komentar