Diskan Mohon Rehabilitasi ke Pemprov
Kerusakan terumbu karang di laut Pemuteran, Buleleng terus dicarikan solusi.
Soal Kerusakan Terumbu Karang di Pemuteran
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perikanan (Diskan) Buleleng kini tengah menyusun dan menfasilitasi penggiat terumbu karang di Pemuteran untuk pengajuan proposal rehabilitasi, kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
Kepala Diskan Buleleng Ni Made Arnika yang dihubungi Senin (31/7), menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk penyelamatan kembali hasil konservasi terumbu karang masyarakat Pemuteran. Hanya saja pihaknya saat ini tidak dapat turun langsung melakukan penanganan karena kewenangan pengelolaan laut berada di provinsi.
Pihaknya menyebutkan hanya sebagai perpajangan tangan untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat ke tingkat pemerintah yang lebih tinggi. “Kami kemarin sudah koordinasi dengan pengelola biorok setempat. Secara umum kerusakan ini memang terjadi mendunia, tidak hanya kita saja yang alami. Sementara, kami hanya bisa fasilitasi untuk pengajuan proposal ke Pemprov Bal.i, agar nantinya dapat dibantu dari segi pembiayaan rehabilitasi,” kata Arnika.
Dia mengaku akan meghubungi sejumlah pemerhati dan LSM yang peduli dengan terumbu karang, untuk membantu memulihkan kerusakan yang terjadi. Selain itu lanjut Arnika, pihaknya masih menunggu pengecekan oleh tim ahli terkait kerusakan terumbu karang di Pemuteran yang harus dilakukan oleh orang yang benar-benar kompeten di bidangnya. Hanya saja lagi-lagi pengecekan untuk mengetahui seberapa parah dan seberapa luasan kerusakan terumbu karang masih menunggu tim dari pusat.
Untuk sementara, Diskan Buleleng bersama masyarakat pemerhati terumbu karang di Pemuteran terus berupaya untuk merehabilitasi secara swadaya. Seperti memindahkan biorok yang sebelumnya tidak dapat aliran listrik, dan membersihkan sejumlah terumbu karang yang sudah mati. “Mudah-mudahan dari pusat cepat turun untuk melakukan pengawasan, sehingga masyarakat kami tidak khawatir lagi mengenai kerusakan ini. Sementara pemulihan baru dilakukan sebatas apa yang bisa mereka kerjakan saja, selanjutnya perlu dukungan dari pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan,” ungkap dia. *k23
1
Komentar