Galakkan Program Rehabilitasi di BNN
Kepala BNNP Bali
Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat
Kepala BNNP DKI Jakarta
Brigjen Nurhadi
Kepala BNN RI
Komjen Pol Marthinus Hukom
Sertijab
DENPASAR, NusaBali - Setelah menjabat selama 1,5 tahun sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono diganti. Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom selanjutnya mengangkat Brigjen Nurhadi menduduki jabatan kepala BNNP DKI Jakarta.
Sedangkan Kepala BNNP Bali yang baru dijabat Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP Aceh. Kedua pejabat ini sudah menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) di kantor BNN RI, Selasa (2/4). Salah satu yang akan digalakkan Brigjen Rudi dalam tugasnya, yakni sosialisasi program rehabilitasi di BNN gratis.
"Suatu kebanggaan bagi saya dapat menjadi bagian dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika untuk mewujudkan Bali Bersinar. Saya mohon dukungan dan kerja sama seluruh stakeholder dan masyarakat Bali dalam pelaksanaan tugas ke depan," harap Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat dalam rilis tertulis yang dibagikan Humas BNNP Bali, Rabu (3/4).
Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat adalah lulusan Akpol 1990. Selama berdinas puluhan tahun sebagai anggota Polri dia sudah malang melintang dan menempati berbagai jabatan strategis. Dia memiliki segudang pengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan prestisius yang pernah diembannya, di antaranya adalah Kapolres Halmahera Utara periode 2008-2010. Wadir Reskrimum Polda Malut dan Wadireskrimsus Polda Malut tahun 2010. Dir Resnarkoba Polda Aceh 2019-2020. Kemudian pindah ke Polda Jabar menduduki jabatan Dir Resnarkoba 2020-2022.
Tahun 2023 pindah ke Gorontalo menduduki jabatan kepala BNNP Gorontalo. Belum genap setahun di sana jenderal bintang satu di pundak ini ditarik untuk menjabat sebagai kepala BNNP Aceh sebelum akhirnya dipindahkan ke Bali.
Sebagai Kepala BNN Provinsi Bali yang baru Brigjen Rudy membawa misi mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali, serta peningkatan layanan rehabilitasi bagi pecandu/korban penyalahguna agar bisa pulih, produktif dan berfungsi sosial. Terkait program rehabilitasi ini dia akan menggalakkan sosialisasi program rehabilitasi di BNN gratis, tidak dituntut pidana dan privasi dijamin. 7 pol
1
Komentar