Anggaran Pilkada Denpasar Rp 43,69 Miliar
Pilkada Serentak 2024, Honor PPK dan PPS Ditanggung KPU Bali
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 43.693.000.000 atau Rp 43,69 miliar. Anggaran tersebut untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Rabu (3/4), mengungkapkan proses penetapan anggaran pilkada di Kota Denpasar sudah dilakukan sejak Mei 2023 lalu. Anggarannya dialokasikan sebesar Rp 43.693.000.000 yang sudah digelontorkan ke KPU dan Bawaslu.
Alit Wiradana mengatakan rapat pembahasan pendanaan pilkada ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Anggaran untuk KPU sebesar Rp 35.663.000.000 dan Bawaslu sebesar Rp 8.030.000.000, totalnya Rp 43.693.000.000.
“Mengacu Permendagri 41 Tahun 2020 dari nominal tersebut akan dibagi menjadi 2 termin yaitu 40 persen pada Anggaran Perubahan 2023 dan 60 persen pada Anggaran Induk 2024,” ungkap Alit Wiradana.
Sementara Ketua KPU Kota Denpasar I Dewa Ayu Sekar Anggreni mengungkapkan, khusus pilkada di Kota Denpasar anggaran KPU sebesar Rp 35.663.000.000. Total anggaran tersebut akan dibagi dalam dua alokasi yakni honorarium dan uang lembur sebesar Rp 10.852.300.000 dan pembelian dan pengadaan barang/jasa sebesar Rp 24.810.700.000.
Dikatakan Sekar, dalam perjalanan proses Pilkada 2024 ini, honor PPK dan PPS dianggarkan di KPU Kota Denpasar. Akan tetapi karena Pilkada serentak yang berbarengan dengan pemilihan gubernur (Pilgub) maka honor PPK dan PPS ditanggung KPU Provinsi Bali.
“Sebenarnya honor PPK dan PPS itu sudah dianggarkan di KPU Kota Denpasar. Tetapi karena pilkada serentak, maka honor mereka dibantu KPU Provinsi Bali. Nantinya, untuk honor yang sudah disiapkan di KPU Kota Denpasar akan dilakukan revisi dan dialihkan untuk kegiatan lainnya,” ucap Sekar. 7 mis
1
Komentar