BI Bali: Waspadai Risiko Inflasi dari Kenaikan Permintaan Makanan Jadi
DENPASAR, NusaBali - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja mengajak untuk mewaspadai risiko inflasi pada April 2024. Risiko inflasi bersumber dari kenaikan permintaan makanan jadi dan pakaian pada Ramadhan dan Idul Fitri.
“Selain itu, musim kemarau basah dan periode pancaroba yang diprakirakan berlangsung Maret hingga April 2024, perlu diwaspadai karena dapat memunculkan virus ternak dan tumbuhan,” ujar Erwin di Denpasar, Jumat (5/4) seperi diansir Antara.
Demikian pula dengan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan upah minimum provinsi (UMP) berpotensi mendorong kenaikan permintaan yang lebih tinggi dari prakiraan.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BS) Provinsi Bali, pada Maret 2024 mengalami inflasi yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, bahkan lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional. Perkembangan harga Provinsi Bali pada Maret 2024 secara bulanan mengalami inflasi sebesar 0,93 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 yang mengalami inflasi sebesar 0,61 persen (mtm) dan lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 0,52 persen (mtm).
Secara tahunan, inflasi Provinsi Bali sebesar 3,67 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,05 persen(yoy). Berdasarkan komoditasnya, inflasi terutama bersumber dari kenaikan harga daging ayam ras, beras, telur ayam ras, cabai rawit, dan canang sari. Kenaikan harga beras diantaranya terjadi akibat adanya pergeseran musim panen.
“Secara historis selama lima tahun terakhir, komoditas daging ayam ras cenderung mengalami kenaikan harga menjelang Hari Galungan dan Kuningan serta Ramadhan,” kata Erwin.
Dia menambahkan, TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali telah secara konsisten melakukan pengendalian inflasi dalam kerangka kebijakan 4K antara lain dengan melaksanakan kegiatan operasi pasar di seluruh kota/kabupaten di Bali. Selanjutnya melakukan sidak pasar untuk memastikan ketersediaan stok dan harga barang, perluasan lahan tanam di Provinsi Bali seperti menambah luas tanam bawang merah dan pemetaan saluran irigasi di seluruh Bali untuk memastikan kecukupan air area persawahan.
Selain itu, meningkatkan peran perusahaan umum daerah, antara lain dengan memasukkan perumda ke dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan mendorong seluruh kota/kabupaten memiliki perumda. 7 ant
1
Komentar