Teluk Benoa Dinilai Cocok untuk Budidaya Ikan Kelas Ekspor
Komisi II DPRD Badung
I Made Wijaya
Pemkab Badung
Pariwisata
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Budidaya Ikan
MANGUPURA, NusaBali - Kawasan Teluk Benoa di wilayah Kabupaten Badung dinilai cocok untuk budidaya ikan. Jika dimanfaatkan dengan maksimal, Pemkab Badung bisa membudidayakan ikan berkualitas ekspor. Potensi tersebut nantinya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung, selain dari sektor pariwisata.
Usualan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Badung I Made Wijaya dalam rapat kerja Komisi II DPRD Badung, belum lama ini. Menurutnya, Pemkab Badung selain bertumpu pada sektor pariwisata, juga harus ditopang sektor lainnya untuk menambah pundi-pundi pendapatan daerah. Salah satu potensi yang layak dilirik yakni sektor perikanan, di mana wilayah Teluk Benoa di Kabupaten Badung sangat cocok untuk budidaya ikan.
Politisi Gerindra asal Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan ini menyebut, selama ini masyarakat telah banyak membudidayakan ikan kerapu lumpur, baronang, dan baramundi secara tradisional. “Kenapa budidaya secara tradisional ini tidak dikembangkan ke yang lebih modern, padahal potensi air payau ini sangat baik,” ujarnya.
Politisi yang akrab disapa Yonda ini pun mengusulkan agar dilakukan pengembangan budidaya ikan di kawasan Teluk Benoa. Potensi ini patut dilirik. Yonda mencontohkan seperti halnya Kabupaten Bangli yang mengembangkan ikan mujair di Danau Batur. “Di Kintamani mengembangkan mujair di danau, kenapa di Teluk Benoa tidak bisa,” tegas Yonda.
Pria yang juga Bendesa Adat Tanjung Benoa ini melanjutkan, ada beberapa jenis ikan yang bisa dibudidayakan di Teluk Benoa seperti baramundi, baronang, kerapu lumpur, dan lainnya. “Baramundi itu ikan berkelas ekspor, sekarang berkembang biak di sana. Ikan baronang yang dikembangkan di luar Bali, kerapu lumpur, belum lagi yang lainnya. Jadi sangat cocok mengembangkan komoditas ikan kelas ekspor di sini (Teluk Benoa),” katanya.
Yonda berharap usulan yang disampaikan dapat dilaksanakan tahun 2024. Sebab, budidaya ikan ini dapat dilakukan dengan kerja sama antara Pemkab Badung dengan desa adat setempat. “Desa adat memiliki kewenangan di pesisir dengan adanya Perda. Ini kita coba, kita dorong masyarakat, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” ucapnya. 7 ind
1
Komentar