Libur Lebaran, Capil Tabanan Buka Layanan Dua Hari
TABANAN, NusaBali - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan tak mengikuti libur cuti bersama. Selama libur seminggu, layanan tetap dibuka dua hari pada Senin (8/4) dan Selasa (9/4). Namun waktu pelayanan hanya dibuka selama setengah hari, pukul 08.00 sampai 12.00 Wita.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengatakan diputuskan tidak mengambil cuti secara penuh untuk memberikan pelayanan masyarakat. Sebab hari libur banyak masyarakat yang memiliki waktu luang.
"Kami hanya buka dua hari, selain itu juga untuk memberikan hak libur bagi staf kami," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (8/4).
Terbukti dibuka layanan saat hari libur, banyak masyarakat yang antusias mencari layanan. Di antaranya ada yang melakukan rekam KTP sebanyak 10 orang. Kemudian pencetakan KTP 39 orang, mengurus akta kelahiran 14 orang. Hingga mencetak kartu keluarga sebanyak 45 orang. “Jadi layanan kepada masyarakat masih berlangsung pada Selasa (9/4) hari ini. Kemudian nanti normalnya layanan kembali dibuka pada Selasa, 16 April 2024,” kata Rai Dwipayana.
Menurut dia informasi dibuka layanan tersebut telah diumumkan lewat media sosial maupun pemberitahuan ke masing-masing kecamatan. Diharapkan masyarakat nanti melihat pengumuman dengan baik supaya tidak keliru datang ke Kantor Disdukcapil. "Pengumuman kita sudah sebar jauh-jauh hari," ucapnya.
Dan saat ini, menurut Rai Dwipayana, untuk pelayanan rekam KTP maupun cetak KTP masih terus dimaksimalkan. Apalagi bakal dilaksanakan Pilkada 2024. "Stok keping KTP masih aman, ada sekitar 8 ribuan lebih,” tegasnya. 7 des
Komentar