Satpol PP Gianyar Tertibkan Material Pembuat Palinggih
GIANYAR, NusaBali - Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar melakukan penertiban terhadap material batu padas bahan pembuat palinggih milik pengusaha di Desa Keramas, Blahbatuh, Kamis (11/4).
Material batu padas meluber ke jalan sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Penertiban tersebut didasari Perda No 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Karenanya, pemilik diberikan pembinaan dan diminta segera memindahkan batu padas yang meluber ke jalan.
Kepala Satpol PP Gianyar Drs I Made Watha menjelaskan pihaknya secara rutin melakukan patroli wilayah dan ditemukan batu padas bahan palinggih sanggah milik pengusaha di Jalan Prof IB Mantra di wilayah Desa Keramas, Blahbatuh. Material bangunan ini meluber hingga ke jalan raya sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan.
"Karena material batu meluber ke jalan sehingga pemilik diberikan pembinaan untuk segera memindahkan material tersebut," ucap Watha.
Dikatakannya, petugas Satpol PP Gianyar selain menertibkan material batu padas yang meluber ke jalan, juga menertibkan reklame berupa baliho, baner, spanduk tidak berizin dan dipasang dipohon perindang jalan. Karena melanggar Perda No 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat sehingga barang tersebut diberangus. 7 nvi
Komentar