Sampah Plastik Tetap Membeludak, Pamedek ke Pura Besakih Masih Dirazia
AMLAPURA, NusaBali - Pamedek di Pura Besakih dirazia untuk melarang membawa upakara berbungkus kantong plastik atau tas kresek. Razia digelar di depan Candi Bentar Agung atau jaba Pura Manik Mas, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.
Namun demikian, sampah kresek tetap membeludak sebagaimana tampak i TPA Banjar Palak, Desa Besakih. “Ada empat tempat penumpukan sampah, sampah plastik berasal dari pamedek dan pedagang," jelas Kepala Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih I Gusti Lanang Muliarta di ruang kerjanya, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem Jumat (12/4).
Keempat lokasi penumpukan sampah dilakukan pamedek, masing-masing: gedung parkir, Bencingah Agung, Terminal Banjar Kedundung dan Rest Area Banjar Batusesa, Desa Menanga.
Gusti Muliarta mengatakan, walau petugas secara intensif melakukan razia, agar pamedek tidak menggunakan kantong plastik untuk membungkus upakara, tetapi petugas tidak tahu, di dalam bakul tempat upakara pamedek menyimpan kresek.
“Pamedek itu meninggalkan sampah, usai melaksanakan persembahyangan di empat tempat jadi bahan evaluasi. Begitu juga melubernya sampah plastik jadi catatan tersendiri,” jelas Gusti Muliarta.
Sebab usai persembahyangan, pamedek makan-makan di Gedung Parkir, Terminal Kedundung, Bencingah Agung, dan Rest Area Banjar Batusesa. Selanjutnya pamedek meninggalkan sampah begitu saja, di tempat istirahat mereka.
Foto: Razia kantong plastik sasar pamedek di Pura Besakih, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Jumat (12/4). -NANTRA
Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih, katanya, terus melakukan pembenahan. Caranya, berkoordinasi dengan Pemprov Bali, Pemkab Karangasem, Desa Adat Besakih, Pemerintah Desa Besakih.
Petugas yang merazia kantong plastik ada 14 orang, dibagi dua shift, shift pukul 07.00 Wita-14.00 Wita sebanyak 7 orang dan pukul 14.00 Wita-22.00 Wita 7 orang. Setiap pamedek yang membungkus banten gunakan kantong plastik disarankan yang melepas kantong plastiknya, jika berkenan mengganti dengan tas sekali pakai mesti bayar Rp 5.000.
Pamedek ada yang bersedia mengganti kantong plastiknya ada yang tidak. "Sebab, sekarang ini tidak ada sponsor, pamedek yang berkenan diganti dengan tas sekali pakai mesti bayar Rp 5.000," jelas petugas Ni Wayan Rina, asal Banjar Pura Gae, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang.
Rekannya Ni Nengah Septiani dari Banjar Keladian, Desa Pempatan dan Ni Luh Sudarmi dari Banjar Batang, Desa Besakih juga mengatakan demikian.
"Kami di sini mesti bersabar mengingatkan setiap pamedek yang menggunakan kantong plastik, memberitahukan agar bersedia melepas kantong plastiknya," jelas Septiani.
Paling tidak katanya dengan cara seperti itu, mampu mengurangi penumpukan sampah plastik di Desa Besakih.7k16
Komentar