nusabali

Novel Tolak Tim Gabungan Polri-KPK

  • www.nusabali.com-novel-tolak-tim-gabungan-polri-kpk

Sketsa wajah pelaku akan disebar ke tiap Polda

JAKARTA, NusaBali
Usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim investasi gabungan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan, tampaknya bertepuk sebelah tangan. Soalnya, KPK belum berminat bergabung ke dalam tim investigasi tersebut.
 
Penolakan juga datang dari Novel sendiri. Dalam wawancara khusus dengan Rebecca Henschke dari BBC Indonesia di Singapura, Novel Baswedan menyatakan penolakannya atas ide pembentukan tim gabungan itu, dan kukuh menyerukan dibentuknya tim independen yang tidak melibatkan Polri.
 
“Yang pertama, saya melihat bahwa (tim gabungan ini) tidak ada sesuatu hal yang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Sehingga saya masih tidak percaya bahwa (kasus) ini akan diungkap dengan benar,” ungkap Novel.
 
Yang kedua, lanjut Novel, ketika disampaikan akan ada kerjasama dengan KPK pihaknya menduga bahwa Kapolri mempunyai bukti atau mendapat informasi bahwa ada jenderal atau aparat di bawahnya yang menerima suap. Suap adalah korupsi yang menjadi domain dari tugas-tugas KPK. “Dengan begitu saya menduga bahwa kerjasama itu menjadi relevan apabila ada tidak rencana korupsi yang dilakukan oleh aparatur kepolisian yang diduga terkait atau terlibat dalam teror itu,” ujarnya.
 
Sementara KPK mengungkapkan alasannya mengapa tidak ‘menyambut’ gagasan Polri untuk membentuk tim gabungan.
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sesuai tugasnya, kasus Novel yang masuk dalam kategori pidana umum merupakan kewenangan Polri. "Kami pandang, kami menghormati kewenangan Polri. Karena sejauh ini masih dalam domain pidana umum," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (1/8) seperti dilansir cnnindonesia.
 
Menurut Febri, KPK sejauh ini menunggu hasil kerja Polri selama lebih dari tiga bulan usai penyerangan pada Subuh, Selasa 11 April 2017. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, kata Febri, pengusutan kasus tindak pidana umum tidak masuk dalam tugas dan kewenangan lembaga antirasuah.
 
Menurutnya, perhatian Jokowi dalam kasus Novel, dengan memanggil langsung Tito memberikan harapan pelaku segera ditangkap. "Terkait dengan perhatian Presiden terhadap kasus ini, kami melihatnya sebagai sinyal baik agar peneror tersebut tidak lagi dibiarkan berlama-lama bebas di luar," kata Febri.
 
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan menyebar sketsa terduga penyerang Novel Baswedan ke kantor-kantor polisi daerah lain.  "Ya nanti kami (sebar sketsa) per Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/8).
 
Tak hanya menyebar sketsa ke Polda lain. Polisi juga akan menunggu setiap informasi dari masyarakat jika mengenal sketsa tersebut. "Kami tunggu dari masyarakat yang melihat wajah seperti itu, kami juga mencari yang seperti itu ya," ujarnya dilansir vivanews.
 
Apa tanggapan Novel soal skesta wajah pelaku? “Sketsa wajah dibuat setelah hampir tiga bulan peristiwa terjadi. Tentu kita bisa tahu bahwa itu waktu yang lama, tiga bulan. Orang bisa lupa: sketsa wajah dibuat dengan cara bertanya kepada saksi-saksi, ketika itu dibuat demikian lama, saya menduga ini tidak serius,” ujarnya. *

Komentar