DPRD Minta Matangkan Pasca Panen
Alokasi dana bidang pertanian di Buleleng kini naik mencapai 86 persen atau menjadi sebesar Rp 23,8 miliar.
Alokasi Dana Pertanian Naik 86 Persen
SINGARAJA, NusaBali
Kenaikan ini tentu cukup fantastis dibandingkan alokasi dana bidang lainnya. Kenaikan ini sebagai bukti bentuk keseriusan Pemkab Buleleng fokus menggarap sektor pertanian di tahun 2018. Namun DPRD Buleleng tetap menyoroti langkah Pemkab dalam penangan pasca panen.
Kenaikan alokasi dana pada sektor pertanian tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018. Dalam KUA dan PPAS itu, sektor pertanian mendapat alokasi dana mencapai Rp 23,8 miliar, atau paling besar dibanding sektor lainnya. Alokasi dana sektor pertanian tersebut, jika dibanding tahun 2017, mengalami kenaikan hingga 86 persen dari yang semula sebesar Rp 13 miliar.
Kendati alokasi dananya cukup besar, namun DPRD tetap minta agar Pemkab Buleleng memperhatikan penanganan pasca panen. Masalahnya, kenaikan dana sektor pertanian itu baru menjawab persoalan pertanian dibagian hulu. Sedangkan bagian hilirnya belum. Padahal penanganan bagian hilir terutama penanganan pasca panen sangat penting, karena sering ketika panen harga justru tidak memihak petani. “Jangan hanya program di bagian hulunya yang diperhitungkan, perlu juga memperhatikan bagian hilirnya. Karena petani sering mengeluh ketika panen justru harga turun,” kata anggota Badan Anggaran (Bangar) Dewa Putu Tjakra, Selasa (1/8).
Menurut Dewa Tjakra, pemerintah harus memetakan potensi pasar yang ada, sehingga ketika panen raya, petani tidak dirugikan akibat harga anjlok. Pemerintah juga harus mampu menstabilkan harga, dengan menjaga kualitas hasil panen. “Potensi pasar juga harus diperhitungkan, dan bagaimana kualitas produksi itu bisa dipertahankan. Ini perlu ada pemikiran dan penanganan, tidak hanya dibagian hilirnya saja,” imbuh anggota Fraksi Demokrat asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula ini.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Banggar Putu Mangku Mertayasa. Politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Banjar ini minta agar pemerintah juga memperhatikan alih fungsi lahan dalam penanganan sektor pertanian dibagian hulu. Menurut Mangku Mertayasa, alih fungsi lahan dibagian hulu terutama wilayah perbukitan cukup mengkhawatirkan. “Saya khawatir tidak lagi ada penyerapan air, sehingga ketika musim kemarau akan sangat terasa karena tidak ada cadangan penyimpanan air. Bila perlu pemerintah tidak memberikan izin ketika ada alih fungsi lahan di bagian atas (perbukitan, Red),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Buleleng I Gede Dharmaja mengakui ada kenaikan alokasi dana sektor pertanian hingga 86 persen. Diakui pula, alokasi dana tersebut disiapkan untuk penanganan sektor pertanian di bagian hulu. Dijelaskan, penanganan sektor hulu untuk penyiapan sarana dan prasana pertanian. “Sesuai dengan arah kebijakan pembangunan memang sektor pertanian, saat ini masih penyiapan sarana dan prasarana. Seperti pengadaan bibit, dan perbaikan dan penataan infrastruktur pertanian seperti saluran irigasi,” jelasnya.
Disinggung tentang penanganan sektor hilir seperti pasca panen, Dharmaja menyebut, sudah memikirkan hal itu. Hanya saja, saat ini masih difokuskan penanganan di bagian hulu, sesuai kemampuan keuangan daerah. “Tentu nanti arahnya juga ke sana (bagian hilir, Red), ini bertahap, Kami fokus dulu di bagian hulu. Bibitnya kami siapkan dulu, sarana dan prasarana juga harus siap dulu, nanti baru kita berbicara soal penanganan paska panen,” tandasnya. *k19
1
Komentar