Satpol PP Klungkung Gencarkan Sidak KTR
Sidak KTR
Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Pasar Seni Klungkung
SMPN 1 Semarapura
SEMARAPURA, NusaBali - Sidak KTR gencarkan sidak Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), tempat publik, maupun sekolah. Masih ditemukan sejumlah pelanggaran di antaranya adanya puntung rokok.
Pelanggar diberikan peringatan lisan. Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, mengatakan Tim KTR Kabupaten Klungkung didampingi tim monev KTR Provinsi Bali turun melaksanakan pemantauan ke 6 lokasi KTR, 3 April 2024 lalu.
Menyasar Mal Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Dinas Lingkungan Hidup, Pura Jagatnatha, Pasar Seni Klungkung, SMPN 1 Semarapura, dan TK Gema Santi. Dalam monev tersebut, tim tidak menemukan orang merokok.
Namun, masih menemukan puntung rokok. Pelanggar diberikan peringatan lisan kepada pengelola tempat KTR. Tim juga menempel stiker dilarang merokok. “Selain penegakan, kami juga tetap melakukan tindak pembinaan, pengawasan, dan koordinasi," ujar Dewa Suarbawa, Senin (15/4). 7 wan
1
Komentar