Pangdam IX Udayana Pantau Ormas Sambil Ngopi dan Sosialisasi Pancasila
Di tengah perdebatan terkait disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) yang mengatur organisasi massa (Ormas) radikal yang bertentangan dengan Pancasila, pemerintah bersama komponen bangsa lainnya gencar menyosialisasikan Pancasila.
MANGUPURA, NusaBali
Untuk itu, Pangdam IX Udayana Mayjen Komarudin Simanjuntak melakukan patroli terpadu tripilar untuk sosialisasi Pancasila.
Ditemui di sela acara nasional SAR challenge di Garuda Wisnu Kencana (GWK), di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (1/8), Pangdam Mayjen Komarudin mengatakan upaya menyosialisasikan nilai Pancasila kini gencar dilakukan. Di wilayah tugasnya (Bali-Nusra) terdapat pentolan ormas terlarang atau radikal yang sudah dibekukan pemerintah serta organisasi lainnya yang terselubung. Dirinya meminta kepada masyarakat Bali khususnya tak perlu risau karena keberadaan dari pentolan Ormas itu hingga kini dapat dikendalikan.
“Saya tak tahu persis keberadaan dari pelaku radikalisme dan terorisme itu, tetapi mereka ada di sini. Namun keberadaan mereka bisa dikontrol dan kendalikan dengan baik oleh TNI dan Polri. Untuk mengantisipasi ini kami melakukan berbagai program dalam rangka mengurung dan melokalisir mereka. Jangan sampai mereka terbangun kembali. Kegiatan yang dilakukan oleh TNI adalah pembinaan teritorial. Aplikasinya di lapangan dengan melaksanakan kegiatan di berbagai tempat. Selain itu secara terpadu saya melakukan patroli terpadu tripilar atau patroli kongko kongko. Patroli ini adalah berbaur dengan masyarakat sambil ngopi sambil sosialisasi Pancasila,” tuturnya.
Dirinya menekankan, bila ada ormas yang tak dilandasi oleh nilai Pancasila maka presiden memiliki hak untuk mengaturnya kembali. Sebenarnya sebelum Perppu Nomor 2 itu disahkan, sudah ada UU yang mengatur tentang ormas. Dia menilai, pro kontra terhadap Perppu yang baru itu merupakan suatu hal yang wajar dan itu merupakan ciri negara demokrasi.
“Di Bali, NTB, dan NTT terdapat sejumlah ormas yang sudah dicabut oleh pemerintah dan semuanya masih bisa dikendalikan. Mereka semua sudah tertidur. Tak ada yang perlu dicemaskan. Jadi semua unsur pemerintah, TNI, dan Polri dan elemen masyarakat lainnya berusaha bagaimana agar mereka tertidur terus. Kalau berbicara HTI sumbernya bukan hanya di Bali tetapi mereka terpusat. HTI itu sudah dibubarkan secara resmi,” tandasnya. *cr64
Untuk itu, Pangdam IX Udayana Mayjen Komarudin Simanjuntak melakukan patroli terpadu tripilar untuk sosialisasi Pancasila.
Ditemui di sela acara nasional SAR challenge di Garuda Wisnu Kencana (GWK), di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (1/8), Pangdam Mayjen Komarudin mengatakan upaya menyosialisasikan nilai Pancasila kini gencar dilakukan. Di wilayah tugasnya (Bali-Nusra) terdapat pentolan ormas terlarang atau radikal yang sudah dibekukan pemerintah serta organisasi lainnya yang terselubung. Dirinya meminta kepada masyarakat Bali khususnya tak perlu risau karena keberadaan dari pentolan Ormas itu hingga kini dapat dikendalikan.
“Saya tak tahu persis keberadaan dari pelaku radikalisme dan terorisme itu, tetapi mereka ada di sini. Namun keberadaan mereka bisa dikontrol dan kendalikan dengan baik oleh TNI dan Polri. Untuk mengantisipasi ini kami melakukan berbagai program dalam rangka mengurung dan melokalisir mereka. Jangan sampai mereka terbangun kembali. Kegiatan yang dilakukan oleh TNI adalah pembinaan teritorial. Aplikasinya di lapangan dengan melaksanakan kegiatan di berbagai tempat. Selain itu secara terpadu saya melakukan patroli terpadu tripilar atau patroli kongko kongko. Patroli ini adalah berbaur dengan masyarakat sambil ngopi sambil sosialisasi Pancasila,” tuturnya.
Dirinya menekankan, bila ada ormas yang tak dilandasi oleh nilai Pancasila maka presiden memiliki hak untuk mengaturnya kembali. Sebenarnya sebelum Perppu Nomor 2 itu disahkan, sudah ada UU yang mengatur tentang ormas. Dia menilai, pro kontra terhadap Perppu yang baru itu merupakan suatu hal yang wajar dan itu merupakan ciri negara demokrasi.
“Di Bali, NTB, dan NTT terdapat sejumlah ormas yang sudah dicabut oleh pemerintah dan semuanya masih bisa dikendalikan. Mereka semua sudah tertidur. Tak ada yang perlu dicemaskan. Jadi semua unsur pemerintah, TNI, dan Polri dan elemen masyarakat lainnya berusaha bagaimana agar mereka tertidur terus. Kalau berbicara HTI sumbernya bukan hanya di Bali tetapi mereka terpusat. HTI itu sudah dibubarkan secara resmi,” tandasnya. *cr64
Komentar