SK PPPK Hasil Seleksi 2023 Belum Keluar
Proses pembuatan SK PPPK ada kendala. Sebab, belum semua rekomendasi dari BKN turun.
MANGUPURA, NusaBali
Tenaga kontrak yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Sontak hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Terlebih di daerah lain SK PPPK hasil seleksi 2023 sudah diserahkan. “Denpasar saja sudah, kok Badung belum,” ucap seorang calon PPPK di Puspem Badung, Selasa (16/4).
Menurutnya, apabila ada kendala semestinya Pemkab Badung secepatnya menyelesaikan. “Kami sangat berharap SK PPPK segera turun,” harapnya. Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa tak menyangkal jika SK PPPK hasil seleksi 2023 belum diserahkan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Bupati, segera kita serahkan,” ujarnya ditemui di gedung DPRD Badung kemarin.
Adi Arnawa mengakui selama ini proses pembuatan SK PPPK ini memang ada kendala. Sebab, belum semua rekomendasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) turun. Alhasil dalam pembuatan SK PPPK ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari BKN.
Walau begitu, Adi Arnawa berjanji dalam waktu dekat akan menyerahkan SK PPPK yang sudah mendapat persetujuan dari pusat. “Jadi yang sudah jadi kita akan eksekusi, biar cepat,” tegas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Disinggung soal sisa tenaga kontrak yang belum masuk seleksi, mantan Kadispenda Badung ini mengaku masih memperjuangkan ke pusat agar bisa terakomodir menjadi PPPK. “Kami masih perjuangkan kuota di pusat,” ucapnya.
Tak hanya tenaga kontrak kegiatan, mantan Adi Arnawa juga berharap semua tenaga kontrak baik sopir dan tenaga kebersihan turut bisa diakomodir diangkat menjadi PPPK. Sebab, mereka juga telah mengabdi di lingkup Pemkab Badung cukup lama, bahkan ada yang lebih lama dari tenaga kontrak kegiatan. “Termasuk juga tenaga kebersihan juga kita perjuangkan,” kata Adi Arnawa.
Untuk diketahui pada 2023 Pemkab Badung membuka sebanyak 2.382 formasi calon PPPK dengan tiga jabatan fungsional yang berbeda yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari tahap pendaftaran, terdapat sebanyak 5.230 pelamar dengan hasil seleksi verifikasi administrasi di masing-masing formasi seperti Jabatan Fungsional Guru dengan jumlah pendaftar 891, yang memenuhi syarat 855 dan tidak memenuhi syarat 36.
Kemudian untuk jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan jumlah pendaftarnya sebanyak 2.279, yang memenuhi syarat 1.850, dan yang tidak memenuhi syarat 429. Sedangkan untuk Jabatan Fungsional Teknis jumlah pendaftar 2.060, yang memenuhi syarat 892, dan yang tidak memenuhi syarat 1.168 orang. Hasilnya, sekitar 1.900-an telah dinyatakan lolos seleksi PPPK tahun 2023. 7 asa, ind
Komentar