Dinsos Bali Akan Batasi Pemulangan Gepeng
Duktang Diharapkan Memiliki Keterampilan
Kepala Dinsos PPPA Bali Luh Ayu Aryani menyinggung soal anggaran yang terbatas jika harus terus memulangkan gepeng yang membandel
DENPASAR, NusaBali
Arus balik pemudik (milir) dari luar Bali dikhawatirkan membawa penduduk pendatang (duktang) yang tidak memiliki keterampilan, sehingga berpotensi menjadi orang telantar karena tidak memiliki pekerjaan.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali pada awal tahun ini sudah memulangkan 130 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) atau orang telantar ke daerahnya masing-masing di luar Bali.
“Hampir setiap hari Dinas Sosial memulangkan gelandangan dan pengemis yang membandel,” ujar Kepala Dinsos PPPA Bali Luh Ayu Aryani, Selasa (16/4).
Mereka yang telah dipulangkan tersebut, sebagian sayangnya masih membandel dan kembali lagi ke Bali tanpa membekali diri dengan keterampilan untuk mendapatkan pekerjaan. Padahal beberapa kali ditangkap Satpol PP dan dipulangkan melalui Dinsos.
“Walaupun telah ditangkap dan dipulangkan oleh pemerintah, masih ada gepeng yang kembali lagi,” ucap Aryani.
Saking banyaknya orang telantar yang harus dipulangkan, Aryani menyinggung soal anggaran yang terbatas jika harus terus memfasilitasi gepeng yang membandel ini. Beberapa kali kepulangan gepeng yang sama menggunakan biaya pemerintah, ditakutkan memanjakan para gepeng bersangkutan.
Untuk itu pihaknya berencana membatasi pemulangan orang telantar. Sehingga tidak semua orang telantar yang diamankan Satpol PP atau dari kepolisian bisa dipulangkan memakai anggaran pemerintah.
Aryani memperingatkan, setiap gepeng yang dipulangkan ke daerah asalnya supaya tidak kembali lagi ke Bali jika hanya ingin mengamen atau mengemis.
“Kami sekarang, kalau tidak bawa surat pengantar telantar dari kepolisian, kami tidak mau bayarin cuma-cuma. Kami juga ada keterbatasan anggaran,” tegas Aryani.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali sendiri sedang merancang agenda operasi penduduk pendatang (duktang) di tempat mereka tinggal, setelah arus balik Lebaran 2024.
Nantinya Satpol PP Bali dan jajaran akan memastikan kepemilikan identitas para pendatang seperti berupa KTP elektronik, selain itu diajukan pertanyaan mengenai tujuan menetap di Bali.
“Operasi penduduk pendatang untuk memastikan saudara kita yang tinggal dan bekerja di Bali ada yang bertanggung jawab, misalnya dia bekerja sebagai buruh lepas kan harus ada yang bertanggung jawab,” ujar Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi.
Hal ini untuk memastikan penduduk pendatang memiliki penanggung jawab, sehingga mudah dipantau dan meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan apalagi masuk ke ranah kriminalitas. 7 a
Komentar