Satpol PP Antisipasi Duktang
SEMARAPURA, NusaBali - Satpol PP Klungkung mulai melakukan langkah antisipasi kedatangan penduduk pendatang (duktang) pasca arus mudik Idul Fitri 2024. Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, sudah bersurat kepada lurah dan perbekel terkait pengawasan penduduk non permanen atau penduduk pendatang. “Selanjutnya kami akan mendampingi lurah atau desa dalam penertiban,” ujar Dewa Suarbawa, Selasa (16/4).
Penertiban dengan mengecek kelengkapan administrasi dan mengetahui tujuan kedatangannya. “Jangan datang tanpa tujuan yang jelas dan agar tetap mematuhi aturan,” ujar Dewa Suarbawa. Satpol PP menerapkan skala prioritas dalam penertiban. Menyasar wilayah yang banyak penduduk non permanen, di antaranya Kelurahan Semarapura Kelod Kangin dan Kelurahan Semarapura Kelod. Sasaran di desa yakni Desa Gelgel dan Desa Kampung Gelgel Kecamatan Klungkung.
“Wilayah tersebut menjadi kantong penduduk non permanen cukup besar setiap tahunnya,” ujar Dewa Suarbawa. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap tahun pasca arus mudik selalu terjadi peningkatan jumlah penduduk non permanen. Sebagian besar mereka mencari lapangan pekerjaan, seperti menjadi buruh bangunan, buruh usaha tempe tahu, dan berdagang. 7 wan
1
Komentar